Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Kalsel menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Displin (Gaktibplin) untuk seluruh anggota polisi di Kalimantan Selatan.
Kepala Sub Bidang Profesi, Bidang Propam Polda Kalsel, Kompol Rudi Hartono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, Operasi Gaktibplin itu dilaksanakan selama delapan hari.
Operasi khusus untuk anggota polisi itu dimulai sejak 20 Februari hingga 28 Februari 2013 dan selama masa operasi pihak Propam Polda Kalsel akan maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja polisi di lapangan maupun di kantor.
Dikatakannya, Operasi Gaktibplin itu dilaksanakan karena kegiatan tersebut merupakan instuksi dari Mabes Polri.
Selain itu juga, operasi tersebut merupakan atensi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel sebagai program kerjanya untuk menindak tegas setiap polisi yang dinilai telah melanggar aturan.
"Dalam operasi ini, kami akan tegakan aturan sesuai hukum yang berlaku terhadap setiap anggota polisi yang melanggar aturan baik aturan disiplin ataupun aturan pidana umum semua akan kita tegakkan," terang pria berbaret biru itu.
Rudi mengatakan, dalam kegiatan itu pihak terus melakukan pengawasan terhadap anggota polisi, diantaranya dengan melakukan razia rutin di seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kalsel khususnya di Banjarmasin.
Hari ketiga pelaksanaan Operasi Gaktibplin dan razia di tempat hiburan malam di wilayah Kota Banjarmasin sekitar enam orang polisi di dapati melanggar dengan tidak membawa surat perintah memasuki area tempat hiburan malam itu.
Semua polisi yang kedapatan di tempat hiburan tanpa membawa surat perintah dari atasannya, dan kedapatan Propam saat melakukan razia, maka berdasarkan perintah Kapolda, anggota tersebut harus ditindak tegas sesuai kesalahannya.
"Semoga dalam operasi ini tangkapan atau tindakan terhadap anggota polisi tidak terlalu banyak, dan saya yakin anggota polisi di Kalsel ini sadar akan aturan, namun apabila kedapatan melanggaran aturan yang dengan terpaksa kita tindak tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Kepala Sub Bidang Profesi, Bidang Propam Polda Kalsel, Kompol Rudi Hartono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, Operasi Gaktibplin itu dilaksanakan selama delapan hari.
Operasi khusus untuk anggota polisi itu dimulai sejak 20 Februari hingga 28 Februari 2013 dan selama masa operasi pihak Propam Polda Kalsel akan maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja polisi di lapangan maupun di kantor.
Dikatakannya, Operasi Gaktibplin itu dilaksanakan karena kegiatan tersebut merupakan instuksi dari Mabes Polri.
Selain itu juga, operasi tersebut merupakan atensi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel sebagai program kerjanya untuk menindak tegas setiap polisi yang dinilai telah melanggar aturan.
"Dalam operasi ini, kami akan tegakan aturan sesuai hukum yang berlaku terhadap setiap anggota polisi yang melanggar aturan baik aturan disiplin ataupun aturan pidana umum semua akan kita tegakkan," terang pria berbaret biru itu.
Rudi mengatakan, dalam kegiatan itu pihak terus melakukan pengawasan terhadap anggota polisi, diantaranya dengan melakukan razia rutin di seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kalsel khususnya di Banjarmasin.
Hari ketiga pelaksanaan Operasi Gaktibplin dan razia di tempat hiburan malam di wilayah Kota Banjarmasin sekitar enam orang polisi di dapati melanggar dengan tidak membawa surat perintah memasuki area tempat hiburan malam itu.
Semua polisi yang kedapatan di tempat hiburan tanpa membawa surat perintah dari atasannya, dan kedapatan Propam saat melakukan razia, maka berdasarkan perintah Kapolda, anggota tersebut harus ditindak tegas sesuai kesalahannya.
"Semoga dalam operasi ini tangkapan atau tindakan terhadap anggota polisi tidak terlalu banyak, dan saya yakin anggota polisi di Kalsel ini sadar akan aturan, namun apabila kedapatan melanggaran aturan yang dengan terpaksa kita tindak tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013