Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan ijin prinsip survei seismik yang akan dilaksanakan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi untuk mencari cadangan minyak dan gas bumi yang baru di Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalon Anang Syakhfiani saat menghadiri acara silaturahmi dengan Satuan Kerjs Khusus (SKK) migas wilayah Kalimantan Sulawesi beserta PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung dan jajaran pejabat di Pemkab Tabalong.
"Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan ijin prinsip untuk kegiatan survei seismik di Tabalong dan Pertamina bisa melanjutkan kegiatannya untuk bisa meningkatkan cadangan migas," jelas Anang.
Survei seismik 2D area I Tanung sendiri rencananya dilaksanakan di lima kecamatan yakni Pugaan, Tanjung, Murung Pudak, Muara Harus dan Tanta.
Manajer lapangan PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung, Heragung Ujiantoro mengatakan hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan sangat mendukung kelancaran operasional perusahaan migas ini.
"Menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah daerah sangatlah dibutuhkan khususnya demi kelancaran operasional perusahaan," jelas Heragung.
Tabalong Keluarkan Ijin Prinsip Survei Seismik
Senin, 6 Juli 2015 7:59 WIB
Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan ijin prinsip untuk kegiatan survei seismik di Tabalong dan Pertamina bisa melanjutkan kegiatannya untuk bisa meningkatkan cadangan migas,"