Kandangan (ANTARA) - Tim Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pertamina menyampaikan kegiatan pemasangan patok dan aktifitas survei seismik yang dilakukan pihaknya di wilayah Daha, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, ada sosialisasi dan izin dari pemilik lahan.
Humas Pertamina, Renaldi Raputulu, di Kandangan, Minggu (27/12), mengatakan aktifitas yang dilakukan baru survei dan belum produksi, dan dilakukan sesuai prosedur didahului dengan sosialisasi, baik dengan pihak di kabupaten, kecamatan, hingga kembali sosialisasikan di tingkat desa.
"Patok yang kita pasang tidak permanen, patok hanya untuk menunjukkan bahwa arah lintasan kami itu kemana, patok juga dipasang untuk mengetahui batas lahan antara lahan si A pihak dengan lahan si B, juga batas dari satu batas desa dengan lainnya," katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, menginstruksikan kepada pekerja agar selalu berjalan hanya di lintasan saja, artinya supaya tidak ada kerusakan di luar daripada lintasan, jadi kalau ada patok itu akan menjadi patokan mereka untuk panduan lintasan.
Baca juga: PEP Tanjung kembangkan pertanian organik
Sedangkan patok yang dipasang juga itu tidak permanen, sewaktu-waktu kalau sudah selesai kegiatan akan dicabut, dan tujuan survei untuk mengetahui apakah ada sumber daya minyak bumi di situ, dan menjadi alasan Pertamina melakukan survei di daerah di daerah-daerah, termasuk di Daha.
Survei menindaklanjuti hasil dari pemindaian satelit, yang kemudian dicurigai kalau di situ ada potensi minyak dan gasnya, kemudian harus dibuktikan melalui pendatan di darat dengan metode survei siesmik.
"Supaya kita ketahui, karena sifat minyak dan gas ini dia sama dengan air, dia akan terus mengalir mencari tempat yang paling rendah, survei ingin mengetahui kalau mengalir itu arahnya ke mana dan mentoknya di mana," katanya.
Dan kalau misalnya bisa diproduksi sampai berapa lama, struktur tanah di situ seperti apa, mesin digunakan itu seperti apa, begitupun agar hal-hal yang sekiranya bisa membahayakan bisa dihindari.
Untuk ke masyarakat pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum dipasang patok, berupa pendataan kepemilikan lahan, dan pertamina meminta kepada kepala desa untuk menunjuk satu atau dua orang untuk melakukan pendampingan.
Yang ditunjuk terserah, apakah itu dari aparat desa atau lainnya, mendampingi teman-teman dalam melakukan pendataan kepemilikan lahan, fungsinya pendataan supaya nantinya dalam sosialisasi diundang orang-orang atau petani-petani yang lahannya terkena dengan jalur lintasan.
"Mungkin pada saat kegiatan berjalan, masih ada pendamping-pendamping ini ternyata belum atau tidak mengetahui nama-nama pemilik lahan secara keseluruhan, atau ada lahan yang sudah berubah kepemilikannya karena dijual misalnya, belum ada pelaporan ke pihak desa kan biasanya seperti itu," katanya.
Menurut dia, untuk antisipasi persoalan seperti ini maka pihaknya dari tim kehumasan memberitahukan kepada teman-teman di lapangan untuk menyetop sementara kegiatan itu, kemudian mengadakan pertemuan dengan pemilik-pemilik lahan itu, yang kemarin itu tidak sempat terdata nama-namanya.
Baca juga: Pertamina dukung permodalan pangkalan LPG Kalimantan
Dalam pertemuan tersebut, termasuk hadir Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dwi Putra Kurniawan dari Banjarmasin, Ketua SPI HSS Bakeri, serta dari hadir Muspika setempat, pada sekitar tanggal 18 atau 19 Desember 2020 lalu.
Dari hasil pertemuan dengan kesepakatan mengadakan pendataan ulang terhadap nama-nama pemilik lahan didampingi oleh ketua-ketua kelompok tani,
dan yang meminta supaya dihadiri Muspika juga malah langsung dari Ketua SPI HSS, Bakeri.
"Kemudian pada saat pendataan ulang itu teman-teman di lapangan ini melakukan door to door kepada pemilik pemilik lahan, menjelaskan tentang kegiatan survei kepada masing-masing pemilik lahan," katanya.
Ditambahkan dia, dalam penjelasan juga disampaikan bahwa survei ini belum mengenai produksi, tidak ada pembebasan lahan jadi istilahnya masih numpang lewat, namun kalau dalam numpang lewat itu ternyata ada kerusakan tanaman tumbuh, maka pihaknya akan bertanggung jawab.
Pertamina : Pemasangan patok dan aktifitas survei di HSS sudah sesuai prosedur
Senin, 28 Desember 2020 1:28 WIB
Dalam penjelasan juga disampaikan bahwa survei ini belum mengenai produksi, tidak ada pembebasan lahan, istilahnya numpang lewat, namun kalau dalam numpang lewat itu ternyata ada kerusakan tanaman tumbuh, maka pihaknya akan bertanggung jawab,