Surat Keterangan (Suket) dikeluarkan, sebagai kebijakan pengganti e-KTP warga, dikarenakan ketersediaan blangko e-KTP di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, sedang kosong, dan menunggu suply dari Pemerintah Pusat.Antaranews Kalsel/Roly Supriadi.