RAPAT PARIPURNA DPRD

  • Selasa, 10 Mei 2016 18:44

Bupati Balangan, H Ansharuddin didampingi Wakil Bupati Balangan H Syaifullah, sampaikan empat raperda pemerintah daerah pada Paripurna di Aula DPRD Balangan, Selasa (10/5) meliputi, Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Balangan nomor 10 Tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi (BTS). Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu-lintas (andalalin) di Kabupaten Balangan. Selanjutnya Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah Kabupaten Balangan Tahun 2016-2036. Serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan nomor 1 Tahun 2015 tentang izin gangguan. Antaranews Kalsel/Roly Supriadi

Berita Terkait