Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalimantan Selatan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalsel, Senin (31/8). Aksi dilakukan untuk menolak Peraturan Pemerintah no 44 tentang keselamatan kerja, no 45 tentang jaminan kesehatan dan no 46 tentang jaminan hari tua yang dianggap justru merugikan mereka. Foto Antaranews Kalsel/Herry Murdy Hermawan