SIDANG SENGKETA PILKADA

  • Rabu, 12 Agustus 2015 17:27

Salah satu anggota tim hukum pemohon menyerahkan berkas kepada petugas termohon (KPU) pada sidang tertulis dari pemohon tim hukum bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gusti Iskandar dan Karyono Ibnu Ahmad di Kantor Bawaslu Kalsel, Selasa (11/8). Pada sidang tersebut KPU tetap menolak gugatan pemohon.(Foto Antaranews Kalsel/Shasa/e)

Berita Terkait