MUSNAHKAN NARKOBA

  • Kamis, 8 Mei 2014 14:56

Banjarmasin, 8/5 - Tiga tersangka diminta memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba yang dilakukannya dengan cara di campur dengan air di kantor BNNP Kalsel, Kamis (8/5). BNNP kalsel melakukan pemusnahan 4,3 kilogram sabu dan 18.500 butir ekstasi dari kasus 20 April 2014 lalu. Foto Antaranews Kalsel/Herry Murdy Hermawan

Berita Terkait