Pemprov Kalsel tindak lanjuti surat Mendagri Tito soal Hari Otda
- 13 April 2023 12:57
Paringin, 10/2 - SURAT MENDAGRI - Gubernur Kalsel Rudy Arifin di Gedung Mayang Maurai, Paringin Kamis (9/2) memperlihatkan dan membacakan surat Mendagri yang menjelaskan DPRD Balangan tidak berwenang memberhentikan bupati - wakil bupati terpilih. Surat itu keluar setelah sebelumnya muncul aksi massa pendukung calon kubu independen pada Pilkada 2010 yang mendesak DPRD membatalkan kemenangan pasangan terpilih Seffek Effendi - Ansharuddin. (Foto ANTARA/Rusmanadi/A)