SURAT MENDAGRI RI

  • Jumat, 10 Februari 2012 8:08

Paringin, 10/2 - SURAT MENDAGRI - Gubernur Kalsel Rudy Arifin di Gedung Mayang Maurai, Paringin Kamis (9/2) memperlihatkan dan membacakan surat Mendagri yang menjelaskan DPRD Balangan tidak berwenang memberhentikan bupati - wakil bupati terpilih. Surat itu keluar setelah sebelumnya muncul aksi massa pendukung calon kubu independen pada Pilkada 2010 yang mendesak DPRD membatalkan kemenangan pasangan terpilih Seffek Effendi - Ansharuddin. (Foto ANTARA/Rusmanadi/A)

Berita Terkait