Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS mengatakan, menyikapi Surat Edaran Mendagri No. 440/2622/SJ, tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah, Tim Gugus Tugas langsung merevisi susunan gugus tugas terbaru dan diketuai langsung oleh Bupati Barito Kuala.
“Menyikapi Surat Edaran Mendagri kita juga melakukan pemantauan terhadap semua pelaku perjalanan dari luar wilayah sejak awal merebaknya covid-19 di Indonesia, awal bulan maret 2020. Mereka didampingi oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten dan Kecamatan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah serta melakukan social distancing bila beraktifitas di luar rumah,”ungkap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Marabahan, Kamis (9/4).
Menurut dia, Pemkab Batola jugamelakukan pemantauan orang dalam pengawasan (ODP) secara ketat oleh tim covid-19 puskesmas, melalui media whatapps atau sms untuk menghindari kemungkinan penularan terhadap tenaga kesehatan.
“Bila diperlukan memeriksa langsung, petugas akan mendatangi rumah ODP dengan memakai ADP,”ucapnya.
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan rapid tes (RDT) antibody terhadap ODP yang bergejala kearah covid-19.
Diutarakannya, sejak tanggal 2 April 2020 sudah ada 28 orang diperiksa, hasilnya reaktif 2 orang dan nonreaktif 26 orang.
“Rapit tes (RDT) yang ada merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinkes Kalsel,”tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, rujukan ke RSUD Abdul Aziz Marabahan terhadap 2 orang ODP yang bergejala adalah syn berusia 60 tahun dan mrd, berusia 45 tahun.
“Kedua orang tersebut dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan hasil rontgen dan laboratorium syn dirawat RSUD Ansari Saleh Banjarmasin karena bergejala sedang/berat dan mrd melakukan isolasi mandiri di rumah karena bergejala ringan,”terangnya.
Kemudian, sebut dia, dalam penanganan tersebut pihak rumah sakit telah melakukan pengambilan spesimen swab tenggorokan terhadap pasien rekatif RDT pada pasien BTL-01, tanggal 3 April 2020 dengan hasil terkonfirmasi positif pada hari selasa, 7 april 2020 berdasarkan tes PCR di laboratorum BPTKL Banjarbaru.
“Rabu, 8 April 2020, akan dilakukan pengambilan swab terhadap 2 orang yaitu, mrd (status PDP) dan sgn (status ODP, reaktif RDT),”tandasnya.
Pemkab sikapi surat edaran Mendagri
Kamis, 9 April 2020 17:57 WIB
Menyikapi Surat Edaran Mendagri kita juga melakukan pemantauan terhadap semua pelaku perjalanan dari luar wilayah sejak awal merebaknya covid-19 di Indonesia,