Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Hulu Sungai Utara memberikan apresiasi terhadap Pustakawan Wayan Ratni yang telah mengangkat nama daerah dalam lomba Pustakawan tingkat Kalimantan Selatan.
Wakil Bupati H Husairi Abdi memberikan apresiasi penyerahan trofi kepada Pustakawan Wayan Ratni pada apel gabungan ASN di halaman Kantor Pemkab, Senin.
"Pemerintah Daerah akan selalu mengapresiasi dan menghargai setiap prestasi yang diraih putra-putri daerah sehingga mengharumkan nama HSU ditingkat provinsi dan nasional," Ujar Husairi.
Husairi mengataskan, adanya pencapaian prestasi di bidang perpustakaan ini tentunya berdampak pula pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan Pustakawan HSU Wayan Ratni pada lomba Pustakawan berprestasi tingkat Provinsi Kalsel yang diselenggarkan 02 Mei di Banjarmasin tak lepas dari peran Pemerintah Daerah yang selama ini sudah memberikan dukungan bagi pengembangan kepustakaan.
Hasilnya dalam lomba yang diikuti oleh puluhan Pustakawan terbaik dari berbagai kabupaten/kota se Kalsel, Wayan Ratmi kekuar sebagai terbaik satu dan akan mewakili Kalsel di tingkat Nasional pada September mendatang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU Hj Lailatannor Raudhah mengaku senang dan bangga atas capaian yang diraih Pustakawan HSU,
"Ini merupakan kado bagi kabupaten HSU yang tepat pada 1 Mei 2019 kemarin, berusia 67 tahun," kata Lailatanur.
Lailatanur berharap Pustakawan HSU ini bisa kembali mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
Wayan Ratn yang ditemui usai menerima penghargaan menuturkan, meski sempat khawatir mengikuti lomba Pustakawan ditingkatkan nasional, namun dirinya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik.
"Kemungkinan yang menjadi perbedaan antara lomba di provinsi dan nasional terletak pada penyajiannya, kalau disini kemarin kita masih bisa dibantu, kalau ditingkat nasional kemungkinan besar kita langsung membuat makalah ditambah dengan menyediakan bahan tayang audio visual sendiri." terangnya
Sementara persiapan jelang ditingkat nasional, dirinya memperbanyak referensi dari pustakawan-pustakawan yang lain, ditambah dengan membaca kembali Undang-undang yang berkaitan dengan kepustakaan.