Barabai (ANTARA) - Ditemukan sebanyak 22 surat suara pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo-Sandi sudah tercoblos duluan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Mualimin Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel.
"Atas Kejadian tersebut, kami sudah melaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten HST agar ditindaklanjuti melalui Gakkumdu dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua Tim Sahabat Jokowi Kabupaten HST, Hendra Ansari, Selasa (23/4) di Barabai.
Menurutnya, selama ini image di masyarakat kecurangan selalu disalahkan ke paslon 01, namun sekarang ditemukan malah 02 yang terindikasi kecurangan karena surat suara tercoblos duluan.
Komisoner KPU HST, Mardani saat dikonfirmasi menerangkan, masalah itu sebenarnya sudah selesai saat pemungutan suara 17 April yang lalu.
"Saat pemungutan suara sekitar pukul 13.00 wita, kita mendatangi TPS 16 Kelurahan Barabai Darat karena mendapatkan laporan adanya Lima kertas suara yang sudah tercoblos duluan saat petugas KPPS mendatangi pemilih yang sakit," katanya.
Namun, karena pemilih mengetahui surat suara itu sudah tercoblos maka dia meminta diganti dan itu pun langsung diganti oleh petugas KPPS.
Proses pemungutan suara pun sempat dihentikan sementara dan bersama saksi serta pengawas TPS diminta membuka sisa kertas suara yang sudah dilipat.
Ternyata sisa kertas suara itu ditemukan lagi sebanyak 17 buah kertas suara Pilpres yang sudah tercoblos duluan dari Paslon nomor urut 02.
"Atas kejadian tersebut, KPPS membuat catatan khusus, dan surat suara yang sudah tercoblos duluan itu dianggap surat suara rusak. Jadi di dalam kotak suara itu bersih tidak ada penambahan maupun pengurangan, karena pemilih minta ganti saat mengetahui surat suara sudah tercoblos duluan," katanya.
Menurutnya, saat itu juga kedua belah saksi TPS baik 01 maupun 02 tidak ada yang keberatan karena tidak ada yang dirugikan dan dianggap surat suara rusak.
Ketua KPU HST, Johransyah menambahkan, pihaknya memastikan, saat pelipatan suara di gudang logistik hingga pendistribusian, tidak ada kertas suara yang tercoblos duluan.
"Jadi masalah itu kita serahkan sepenuhnya ke Gakkumdu kalau memang masih ada laporan kembali dari masyarakat," katanya.
Ketua Bawaslu HST, Muhammad Ahsani saat dikonfirmasi menjelaskan, di TPS itu tidak direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan surat suara yang tercoblos duluan itu sudah diamankan.
Pihaknya juga sudah memproses temuan itu sampai ke Gakkumdu dan sepakat tidak ditemukan ke arah pelanggaran Pemilu.
Karena peserta Pemilu tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan.
"Peserta Pemilu tidak ada yang dapat tambahan surat suara ataupun peserta Pemilu, surat suaranya berkurang," katanya.
Menurutnya, pada kejadian ini, surat suara yang tercoblos duluan, masih di luar dan belum masuk ke kotak suara. Pemilih yang mengetahui surat suara sudah tercoblos itu juga minta diganti dan langsung diganti oleh petugas KPPS dengan surat suara yang baik.
"Surat suara yang sudah tercoblos itu sudah dianggap surat suara rusak," kata Ahsani.