Tanah Bumbu (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat "Bumi Bersujud" itu dengan menambah ruang inap pasien Kelas 3.
Direktur RSUD Tanah Bumbu Arman melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Saleh, di Batulicin, Selasa mengatakan penambahan ruang inap Kelas 3 rencananya akan dikerjakan anggaran 2019 dengan kurun waktu sekitar delapan bulan yang sudah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Pembangunan gedung tersebut diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp13,1 miliar lebih dengan alokasi pembiayaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019," katanya.
Dia mengatakan, sebenarnya DAK yang diterima sebesar Rp14 miliar, namun Rp13,1 miliar diperuntukkan untuk penambahan gedung ruang inap pasien Kelas 3 dan sisianya diperuntukkan untuk penambahan alat kesehatan pada instalasi gawat darurat (IGD).
Saat ini jumlah bed untuk pasien hanya mencapai 136 unit yang terdiri dari ruang pasien anak, ruang pasien VIP, ruang intensive care unit (ICU), ruang pasien Kelas 1,2, 3 dan ruang kebidanan.
Penambahan ruang pasien tersebut nantinya akan dibangun dengan konsep dua lantai dengan kapasitas untuk menampung calon pasien sekitar 120 orang yang dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC).
Hal ini, katanya, semata-mata hanya untuk memenuhi hak masyarakat terhadap pelayanan rawat inap yang berkualitas guna memberikan kenyamanan kepada pasien nantinya, sehingga di dalam pelayanan kesehatan calon pasien tidak perlu khawatir tidak mendapatkan ruang inap.
"Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan RSUD Tanah Bumbu tersus berkomitmen, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk menjamin kesehatan mereka terus dilakukan pembenahan dan memenuhi standar pelayanan kesehatan," katanya.
Dikatakan, banyak fasilitas-fasilitas yang baru dipenuhi oleh pihak RSUD salah satunya dengan menyediakan alat CT-SCAN, menyediankan alat cuci darah yang sebelumnya belum dimiliki oleh pihak rumah sakit.
"Hal tersebut adalah sebagai wujut pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat agar tetap terpenuhi," ujarnya. (*)