Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan empat orang Anak Baru Gede (ABG) yang kedapatan sedang asyik pesta minuman keras (Miras).

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Senin mengatakan, empat orang ABG tersebut rata-rata masih dibawah umur namun sudah tidak bersekolah lagi.

Mereka diamankan saat polisi sedang melakukan patroli rutin dikawasan lingkar selatan jalan Gubernur Soebarjo sekitar pukul 23.00 wita, Minggu (9/12) dan diketahui para anak dibawah umur tersebut asyik kumpul-kumpul sambil meneguk miras.

Karena kedapatan pesta minuman keras di pinggir jalan itu dengan terpaksa keempar ABG pengangguran itu langsung dinaikan ke mobil patroli dan dibawa ke Polresta Banjarmasin.

Selain mengamankan keempat pengangguran tersebut, polisi juga membawa barang bukti satu botol minuman keras yang digunakan untuk berpesta antar mereka saja.

"Kita akan data dan apabila masuk dalam unsur tindak pidana ringan maka para ABG tersebut akan kita proses untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Banjarmasin," tutur Haryono.

Terus dikatakan, untuk para ABG tersebut diketahui bernama Rudiansyah (20), Rollan Saputra (17), Taufik Kurahman (18), Ricky Apriadi (16) yang mana semua belum bekerja dan ada yang putus atau berhenti tidak melanjutkan sekolah.

"Kita amankan, agar mereka usai pesta minuman keras jenis Aldo itu tidak bikin onar atau mengganggu warga lain, karena usia seperti mereka itu jiwanya masih labil dan tak terkontrol," ucap pria yang akrab dengan Wartawan itu.

Selain mengamakan mengamankan, empat orang ABG itu, Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin juga mengamankan 5 orang lainnya yang juga pesta minuman keras ditempat berbeda.

Untuk tiga orang yang bernama Abdul Latif (29), Taufik Kurahman (41) dan Cornelius Maudeng (28) diamankan di Siring Piere Tandean saat sedang asyik pesta miras karena salah satu dari mereka mau pulang kekampung halaman.

Sedangkan dua orang lainnya yaitu Mahlutfi (28) dan Nur Ifansyah (38) diamankan dari taman sari jalan Samudra karena ikut minuman keras hasil pengakuannya demi menghargai teman jadi ikut minum juga.

"Semua kita akan ikutkan dalam sidang tindak pidana ringan apabila masuk dalam kreteria, apabila tidak maka akan kita lakukan pembinaan di Polresta Banjarmasin oleh Satuan Pembinaan Masyarakat," terang pria yang akrab dengan Wartawan itu.

Haryono juga mengatakan, patroli ini rutin dilakukan sebagai bentuk untuk mengantisipasi kejahatan ataupun tindak pidana yang semuanya berawal dari minuman keras, demikian katanya. C


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026