Dua tempat karaoke keluarga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kedapatan menyimpang beberapa dus minuman keras saat pihak satuan sabhara Polresta setempat melakukan pemeriksaan dalam rangka razia penyakit masyarkat.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, razia yang dilakukan pada Rabu (5/12) malam sekitar pukul 22.00 wita hingga selesai itu dengan target tempat hiburan karaoke keluarga dan hotel kelas melati.

Usai pelaksanakan apel razia penyakit masyarakat (Pekat), puluhan polisi tersebut langsung menuju kawasan jalan Ahmad Yani Km 5 dan stop di depan karaoke keluarga Happy Puppy.

Polisi langsung masuk, dan melakukan pemeriksaan gudang penyimpang barang, di sana ditemukan empat dus minuman keras jenis guiness dan bintang, langsung saja diamankan untuk dibawa ke Polresta.

Bukan itu saja, polisi juga memeriksa pengunjung di karaoke tersebut dan menemukan tiga orang pengunjung tidak dilengkapi dengan identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah selesai memeriksa karaoke keluarga Happy Puppy, polisi melanjutkan kembali bergerak menuju ke jalan Ahmad Yani Km dua, di sana petugas berseragam coklat itu, kembali melakukan pemeriksaan terhadap karaoke keluarga Dunfe.

Karaoke yang hanya khusus untuk keluarga dan dilarang menjual, mengedarkan dan menyimpan minuman keras itu, juga ditemukan delapan kaleng bir bintang dan delapan kaleng bir hitam guieness.

Saat dikonfirmasi petugas ke kasir, kenapa menjual minuman keras, kasir yang seorang perempuan itu menjelaskan "bir itu hanya diberikan pada tamu-tamu khusus saja pak" kutip Haryono.

Razia kembali dilanjutkan ke sebuah hotel di kawasan Lambung Mangkurat yaitu Hotel Gondola, di sana polisi melakukan pemeriksaan terhadap tamu hotel dan ditemukan sekitar lima pasangan yang tidak memiliki KTP.

Karena tidak memiliki KTP dan bukan pasangan suami istri, maka lima pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.

"Kita akan lakukan pembinaan terhadap pasangan yang terjaring, dan kita juga akan melakukan pemanggilan para pengelola karaoke keluarga yang kedapatan menyimpan minuman keras tersebu," tuturnya.

Haryono juga mengatakan, razia ini dalam rangka kegiatan rutin, untuk meminimal dan menekan angka tindak kriminal di kawasan Kota Banjaramasin dengan target minuman keras, pemabuk, KTP, pasangan mesum, kebut-kebutan dan lainnya. 


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026