Kotabaru (ANTARA) - Pemanfaatan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Komplek Perikanan Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan masih menunggu serah terima dari pusat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru Selamat Riyadi, Ahad mengatakan pihaknya masih menunggu serah terima gedung berlantai tiga itu.
"Beberapa waktu lalu tim dari provinsi datang melakukan peninjauan sebagai bagian persiapan serah terima,” katanya.
Sambil menunggu pihaknya menyiapkan peraturan bupati tentang pengelolaan rusunawa termasuk syarat-syarat untuk menjadi penghuni serta tarif sewanya.
Diungkapkan Selamat, sejak awal rusunawa dibangun untuk merelokasi warga yang bermukim di barak penampungan korban kebakaran besar tahun 1993 di Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau laut Utara.
Relokasi dilakukan karena pemukiman itu berada di lahan milik negara, sekaligus sebagai upaya mengatasi masalah kawasan kumuh.
"Seratus persen hunian untuk warga barak, tapi pada kondisi tertentu bisa diubah sesuai kebutuhan.
Kan nanti melalui seleksi, kalau misalnya ada yang tidak memenuhi syarat dan masih ada unit kosong bisa dialihkan, tapi kalau terpenuhi sasaran utamanya itulah yang jadi prioritas,” jelasnya.
Setelah rusunawa ini diserahterimakan dan peraturan bupati tentang pengelolaannya disahkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi sasaran untuk direlokasi.
Sementara itu, Nahriah, salah seorang warga barak, mengaku keberatan pindah ke rusunawa jika harus membayar sewa.
Pasalnya selama lebih 25 tahun tinggal di barak ia menempati rumah petak pemberian pemerintah secara gratis.
"Kalau misalnya sewa tapi nantinya jadi hak milik, mungkin mau pindah. Tapi kalau selamanya menyewa, ya mending tetap di sini, kalau di sini kan tidak bayar,” ucapnya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Narti, yang merasa berat membayar sewa karena alasan ekonomi.
"Apalagi kalau Rp 300 ribu ke atas apa dipikirkan, untuk makan saja diberi-beri anak,” paparnya.***3***
Pemanfaatan Rusunawa tunggu serah terima dari pusat
Minggu, 31 Maret 2019 20:14 WIB