Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengamankan ratusan barang berbagai jenis milik narapidana saat melakukan razia.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru Akhmad Zunaidi, Selasa, mengatakan, razia tersebut dilakukan dua hari berturut-turut, 21 dan 22 November.

"Tujuan dari razia tersebut, untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang-barang yang terlarang masuk ke lapas Kotabaru," ujarnya.

Razia di Blok M dan L, petugas menemukan barang-barang seperti, telepon genggam 10 buah lengkap dengan baterai dan changer, delapan sendok makan, dua spuit dan empat jarum suntik, tiga obeng, dua cater, satu gunting., sisir rambut, dan barang yang lainnya.

Zunaidi menambahkan, razia di Blok G, H, I J, dan K, petugas juga menemukan 29 sendok makan, 15 Hp, gunting, gergaji besi, cater, pisau silet, obeng, dan beberapa jenis barang yang lainnya.

Razia di Blok F, petugas kembali menemukan 26 buah Hp, 29 canger, stop kontak lampu listrik, 13 sendok makan, gunting, tiga sendok yang sudah dijadikan pisau, dua cater, kabel listrik serta beberapa jenis barang yang lainnya.

Kalapas Kotabaru, mengemukakan, barang-barang yang diamankan tersebut sebagian sudah ada yang dimodifikasi untuk dijadikan senjata tajam dengan menggunakan gagang dari sikat gigi.

Ia berharap, dengan razia ini, Lapas Kotabaru semakin tertib.

Zunaidi mengakui, masuknya barang-barang tersebut ke Lapas tidak terlepas dari minimnya petugas sipir di Kotabaru.

Diduga masuknya barang-barang tersebut ke Lapas Kotabaru melalui pembesuk yang datang membawa makanan untuk keluarganya di Lapas.

"Terus terung petugas di Lapas Kotabaru sangat minim sekali, petugas tidak bisa mengawasi semua keluarga yang membesuk narapidana," katanya.

Zunaidi berencana akan melakukan razia-razia rutin dan mendadak untuk mengantisipasi masuknya barang dan peredaran narkoba di Lapas Kotabaru.

  Sementara itu, Lapas Kotabaru yang memiliki 10 blok dengan kapasitas 180 orang itu dihuni 584 narapidana/D.
(T.I022/B/S023/S023) 27-11-2012 16:38:31


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026