Sekitar 20 persen dari 584 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terpaksa tidur dengan menggunakan kain sarung bergelantungan karena ruangan sempit.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru Akhmad Zunaidi, Selasa mengatakan, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru kelebihan kapasitas.
"Lapas Kotabaru yang berkapasitas 180 orang itu kini dihuni 584 orang, akibatnya narapidana terpaksa berdesak-desakan, terutama waktu istirahat," ujarnya.
Menyiasati pada waktu beristirahat atau tidur, narapidana terpaksa menggunakan kain sarung yang diikat di teralis cendela bergelantungan.
Bahkan ujar Zunaidi, karena sempitnya, sebagian ruang blok ada yang dikapling oleh narapidana untuk beristirahat.
Kondisi tersebut di luar pengawasan petugas sipir di Lapas.
Pengaplingan sebagian ruang untuk beristirahat tersebut cukup diketahui antarnarapidana, di luar sepengetahuan petugas.
Menurut Kalapas, "over kapasitas" berdampak cukup luas.
Diantaranya, sanitasi yang tidak layak serta higenitas yang buruk dapat berakibat fatal terhadap kesehatan narapidana, dan masalah air bersih.
"Dalam kondisi normal narapidana yang seharusnya mendapatkan udara segar tiga jam setiap hari, akibat over kapasitas tersebut, narapidana hanya bisa mendapatkan udara segar sekitar 0,5 jam per hari," terangnya.
Menurut Standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) narapidana berhak mendapatkan ruang gerak sekitar 4,5 m2 per orang.
Sementara blok di Lapas Kotabaru yang berukuran 8 m x 8 m dihuni 70 orang.
"Sehingga ruang gerak narapidana di Kotabaru hanya 0,91 m2 per orang," imbuhnya.
Narapidana di Kotabaru yang berjumlah 584 orang tersebut menempati 10 blok.
 "Dari 10 blok tersebut, empat blok diantaranya memanfaatkan ruang poliklinik, kantor, banker, dan gudang," paparnya./D.
(T.I022/B/N005/N005) 27-11-2012 15:57:10
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.