"Memang masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam upaya menerapkan sistem E-KTP," kata Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Bagian Umum Setditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Ridwan, SE. M.Si saat berada di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Ridwan yang datang bersama rombongan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut mengakui adanya beberapa kendala dalam pembuatan E-KTP.
"Namanya juga baru, ya banyak kendala, semuanya mesti banyak belajar dulu, setelah itu baru mengetahui cara yang mudah dalam pembuatan E-KTP tersebut," tuturnya.
Menurutnya, untuk memperlancar pembuatan E-KTP di Indonesia tersebut, pihak Kementerian Dalam Negeri belajar ke berbagai negara lain di dunia, seperti ke India dan Jerman Barat.
"Negara India sendiri, yang lebih dulu menerapkan sistem E-KTP masih belum normal pembuatannya, dan melihat kenyataan tersebut maka kita pun wajar pula masih banyak masalah," tambahnya lagi.
Apalagi Indonesia inikan penduduknya besar, tentu banyak persoalan dalampenerapan E-KTP, lihat saja umpamanya di Papua, kemana-mana jauh dan harus naik pesewat terbang, dengan medan seperti itu tidak mudah memberikan pelayanan terbaik dalam pembuatan E-KTP.
Negara Malaysia saja, yang jumlah penduduknya hanya seimbang dengan penduduk Pulau Jawa lima tahun dalam pembuatan E-KTP baru bisa normal.
Belum lagi soal peralatan yang bukan buatan Indonesia tetapi impor, tentu tidak mudah menggunakannya.
Kendati berbagai kendala yang dihadapi dalam pembuatan E-KTP di Indonesia, berbagai terobosan sudah dilakukan untuk memudahkannya dan Alhamdullilah belakangan sudah kelihatan banyak kemajuan dan sudah mendekati normal.
"Saya memperkirakan sebelum Pemilu nanti pembuatan E-KTP sudah bisa normal, dan semua penduduk sudah mengantongi E-KTP," katanya meraya yakin.
Kedatangan Ridwan dan rombongan berkenaan akan dihibahkannya peralatan E-KTP dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah termasuk ke Pemkot Banjarmasin.
Ridwan akan memeriksa semua peralatan E-KTP yang kemudian hasil pemeriksaan dilaporkan kepemerintah pusat sebagai pertimbangan dalam upaya hibah tersebut.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.