Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) I pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah provinsi setempat tahun anggaran 2018, mengonsultasikan LKPj tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Pansus I LKPj 2018 H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Senin mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri itu secara umum berkaitan bidang hukum dan pemerintahan yang ada dalam LKPj tersebut.
"Kami ingin mengetahui pula sampai sejauhmana tanggapan Kemendagri terhadap LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2018, terutama yang berhubungan dengan hukum dan pemerintahan," ujar Suripno yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD provinsi setempat.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, sebagaimana LKPj 2018 pelaksanaan pembangunan bidang hukum dan pemerintahan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut berjalan cukup baik.
Sebagai contoh pemberian pelayanan kepada masyarakat terkait dengan bantuan hukum gratis, terutama bagi warga kurang mampu, tutur alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut menjawab Antara Kalsel.
Begitu pula dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum pada tahun 2018 berjalan cukup baik, seperti mendapatkan beberapa penghargaan, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga lain, lanjutnya.l
"Namun kita tidak boleh puas dengan hasil selama ini, melainkan ke depan harus terus meningkat," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Oleh sebab itu, selain perlunya sinergi, juga dukungan anggaran lebih lagi guna peningkatan pembangunan bidang hukum dan pemerintahan di Kalsel yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa, demikian Suripno Sumas.
Konsultasi Pansus I LKPj 2018 yang diketuai H Syahdillah dari Partai Gerindra dengan Kemendagri tersebut pada kesempatan kunjungan kerja ke luar daerah yang dijadwalkan, 25 - 27 Maret 2019.
DPRD Kalsel konsultasikan LKPJ 2018 dengan Kemendagri
Senin, 25 Maret 2019 9:59 WIB