"Sekarang bisa mulai dari umur 9 tahun," kata dr.Venita dari Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Venita menyarankan vaksin tersebut diberikan sedini mungkin agar perlindungan dapat bekerja secara maksimal. Menurut dia, tidak perlu menunggu menikah atau berusia 40 tahun untuk mendapatkan vaksin HPV.
Prinsip vaksinasi HPV ini mirip dengan imunisasi bayi, untuk mencegah penyakit. Venita menjelaskan imunitasi tubuh ketika berusia 9 hingga 13 tahun lebiih baik daripada usia di atasnya untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Jika vaksin HPV diberikan di usia tersebut, vaksin hanya cukup diulangi sebanyak dua kali. Jika usia di atas 13 tahun, vaksin akan diulangi hingga tiga kali.
"Usia tersebut belum terpapar risiko," kata Venita.
Meski pun lebih baik diberikan sebelum menikah atau sebelum aktif secara seksual, tidak berarti pemberian vaksin tergolong terlambat jika sudah menikah.
Vaksin HPV tetap bisa diberikan kepada perempuan yang sudah menikah setelah menjalani pemeriksaan.
Venita mengingatkan vaksin HPV tidak bisa diberikan pada perempuan yang sedang hamil.
Menurut Venita, semua perempuan, terlepas dari usia, berisiko terkena kanker serviks sehingga memerlukan vaksin HPV. Meski pun begitu, Venita mengakui masih ada perempuan yang belum menyadari perlunya vaksin ini karena tidak merasa berisiko terkena kanker serviks.
Selain itu, banyak juga yang tidak tahu bahwa kanker serviks dapat dicegah dengan vaksinasi HPV.