Kejaksaan Negeri Banjarmasin sedang melakukan penelisikan guna penyelidikan terhadap beberapa tiang pancang teras dermaga di kawasan Pelabuhan Trisakti yang diketahui rusak.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Iwan Tajudin SH MH, Jumat mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan terhadap tiang pancang penyangga pelabuhan itu.

Dari tinjauan di lapangan, kata dia, memang benar ditemukan beberapa tiang pancang yang rusak dan retak sehingga pihaknya harus melakukan penelisikan untuk mengetahui penyebab rusaknya tiang penyangga pelabuhan itu.

"Saat ini Kejaksaan mulai bekerja untuk melakukan penelisikan guna melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan dan keterangan seputar proyek pembangunan dermaga tersebut," katanya.

Tajuddin mengatakan, pembangunan dermaga pelabuhan itu dilakukan pada 2005 namun rusaknya beberapa tiang pelabuhan itu tetap harus ditelisik penyebabnya.

"Ada kemungkinan-kemungkinan penyebab rusaknya tiang pancang pelabuhan itu, apakah diakibatkan abrasi atau konstruksi yang bermasalah pada saat pembangunan," katanya.

Dia mengatakan, apapun hasilnya nanti, pihaknya tetap melakukan penelisikan. Apabila nantinya ada permainan dalam proyek tersebut maka tetap diproses sesuai aturan.

"Kita tetap melakukan pengecekan terhadap data-data proyek pembangunan pelabuhan itu meski sudah lama tetap saja berkasnya harus ada, dan itu kita cek guna pengumpulan data dan keterangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum dan Humas Pelindo III Banjarmasin, Widyas Wendra di Banjarmasin menuturkan, kerusakan terhadap beberapa tiang pancang itu tidak mengkhawatirkan terhadap aktivitas pelabuhan.

Dia juga mengatakan, kerusakan tiang pancang penyangga teras dermaga peti kemas Pelabuhan Trisakti itu dikarenakan adanya pergerakan tanah sehingga mengakibatkan retak terhadap tiang penyangga teras dermaga tersebut.

Terkait penelisikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin terhadap permasalahan itu, pihaknya siap mendukung dan terbuka segala informasi yang dibutuhkan nantinya dalam penelisikan itu.

"Kita akan serahkan data serta keterangan kepada pihak Kejaksaan yang menelisik rusaknya tiang pancang itu dan sebagai warga negara yang baik kita harus taat hukum serta aturan serta tidak akan menghabat proses penelisikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan itu," ucapnya.

Selanjutnya, Pelindo III Banjarmasin akan melakukan perbaikan terhadap beberapa tiang pancang yang rusak itu dan diperkirakan dana perbaikan diperkirakan lebih kurang Rp 1 miliar, demikian Widyas. 


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026