• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 29 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

  • Nasional
    • Wamenkes: Virus Nipah belum masuk Indonesia

      Wamenkes: Virus Nipah belum masuk Indonesia

      Kamis, 29 Januari 2026 21:33

      Anak marinir korban longsor Cisarua dapat beasiswa dan masuk TNI

      Anak marinir korban longsor Cisarua dapat beasiswa dan masuk TNI

      Kamis, 29 Januari 2026 14:50

      Semeru erupsi lagi setinggi 700 meter di atas puncak

      Semeru erupsi lagi setinggi 700 meter di atas puncak

      Kamis, 29 Januari 2026 14:14

      Emas Antam melambung tinggi, tembus Rp3,168 juta per gram

      Emas Antam melambung tinggi, tembus Rp3,168 juta per gram

      Kamis, 29 Januari 2026 13:29

      Rupiah melemah, kurs hari ini Rp16.752 per dolar AS

      Rupiah melemah, kurs hari ini Rp16.752 per dolar AS

      Kamis, 29 Januari 2026 13:01

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Piala Asia Futsal 2026 - Klasemen Grup D: Iran dibayangi  Afganistan

        Piala Asia Futsal 2026 - Klasemen Grup D: Iran dibayangi Afganistan

        Kamis, 29 Januari 2026 1:32

        Piala Asia Futsal 2026 - Klasemen Grup C: Jepang raih poin sempurna

        Piala Asia Futsal 2026 - Klasemen Grup C: Jepang raih poin sempurna

        Kamis, 29 Januari 2026 1:20

        Kurzawa latihan perdana bersama Persib, belum dibawa bertanding

        Kurzawa latihan perdana bersama Persib, belum dibawa bertanding

        Kamis, 29 Januari 2026 0:22

        Kemenpora tetapkan 21 cabor unggulan, ini daftarnya

        Kemenpora tetapkan 21 cabor unggulan, ini daftarnya

        Selasa, 27 Januari 2026 22:12

        Piala Asia Futsal 2026  - Indonesia pesta 5 gol di gawang Korea Selatan

        Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia pesta 5 gol di gawang Korea Selatan

        Selasa, 27 Januari 2026 21:29

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        Selasa, 27 Januari 2026 16:54

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        Selasa, 27 Januari 2026 16:49

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:41

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:39

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru wins 2026 UHC Award

        Kotabaru wins 2026 UHC Award

        Rabu, 28 Januari 2026 17:40

        Kotabaru's SD I-eS holds back acupressure training

        Kotabaru's SD I-eS holds back acupressure training

        Selasa, 27 Januari 2026 23:24

        Kotabaru govt, Ombudsman collaborate to improve public services

        Kotabaru govt, Ombudsman collaborate to improve public services

        Selasa, 27 Januari 2026 20:41

        Kotabaru TP-PKK encourages strengthening faith and family resilience

        Kotabaru TP-PKK encourages strengthening faith and family resilience

        Selasa, 27 Januari 2026 0:54

        Banjarmasin Deputy Mayor confirms buildings on river to be regulated

        Banjarmasin Deputy Mayor confirms buildings on river to be regulated

        Senin, 26 Januari 2026 23:59

    • Infografik
    • Foto
      • DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        Kamis, 22 Januari 2026 20:45

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Selasa, 13 Januari 2026 21:42

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

    • Video
      • Bhakti Korem 101 Antasari perkuat dukungan pendidikan

        Bhakti Korem 101 Antasari perkuat dukungan pendidikan

        Kamis, 29 Januari 2026 19:46

        Kunjungi Korem 101 Antasari, Komisi I DPR RI bahas isu strategis

        Kunjungi Korem 101 Antasari, Komisi I DPR RI bahas isu strategis

        Rabu, 28 Januari 2026 23:13

        Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Rabu, 28 Januari 2026 0:44

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        Senin, 26 Januari 2026 23:20

        Perangi illegal fishing, Kalsel libatkan warga jadi pengawas laut

        Perangi illegal fishing, Kalsel libatkan warga jadi pengawas laut

        Kamis, 22 Januari 2026 19:44

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Rabu, 30 Januari 2019 5:38 WIB

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Mereka menyerukan penolakan rencana kenaikan tarif cukai rokok. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.) (Antaranews.com)

    Surabaya (AntaraNews Kalsel) - Revisi Perda Perda No.5/2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, berpotensi mengancam kelangsungan industri hasil tembakau di wilayah tersebut.

    Para buruh rokok, penjual rokok, pengelola warung kopi di Surabaya juga ikut resah. Mereka menganggap terkena dampak akibat revisi Perda tersebut.

    Ketua Paguyuban Toko Surabaya Sri Utari mengatakan ada sejumlah ketentuan dalam revisi Perda KTR bertentangan dengan regulasi di atasnya. Adapun peraturan di atasnya yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    Ia mengaku menaruh kekhawatiran dengan rancangan perda tersebut. Menurutnya, apapun peraturan perundangan, hendaknya sejalan dengan peraturan lain, apalagi yang lebih tinggi.

    "Tentunya juga selalu melibatkan kami para pemangku kepentingan dalam penyusunannya," kata Utari.

    Menurutnya, sedikitnya ada tiga poin dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya yang berpotensi merugikan dan mengancam keberlanjutan usahanya yakni pertama, rencana larangan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan tembakau berlaku mutlak di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok.

    Hal itu dianggap bertentangan PP 109 Pasal 50 ayat 2 yang menyatakan seluruh aktivitas tersebut tetap bisa dilakukan di tempat penjualan produk tembakau di wilayah KTR.

    Kedua, dalam revisi perda KTR-KTM disebutkan "dapat" menyediakan tempat khusus merokok. Utari menjelaskan, keberadaan kata `dapat` menciptakan multitafsir di mata publik. Kata "dapat" memiliki dua makna yaitu boleh menyediakan tempat rokok atau sebaliknya.

    Tentunya hal ini akan menyulitkan penegakan sanksi oleh aparat bagi mereka yang melanggar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57 Tahun 2011 yang menguji materi Pasal 115 Ayat 1 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan tegas memerintahkan penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja dan tempat umum. Artinya, keberadaan tempat khusus merokok adalah sebuah kewajiban.

    Ketiga, tempat merokok harus terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas. Poin tersebut tidak efektif diterapkan bila tidak diimbangi dengan penyediaan tempat khusus merokok di seluruh tempat kerja dan tempat umum seperti, kantor, pasar, hotel, dan gedung di Surabaya.

    Ia menegaskan pihaknya tidak anti Perda KTR dan mengaku mau mematuhi dan melaksanakannya sepanjang ditetapkan secara adil, berimbang dan komprehensif. Sayangnya, Raperda KTR Kota Surabaya menciptakan kegelisahan para pemangku kepentingan.

    Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM - SPSI) Jawa Timur, Emanuel Embu menambahkan keberadaan tiga poin yang kontradiktif dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya akan berimbas terhadap nasib buruh rokok.

    Emanuel mengingatkan dalam kurun waktu 2013 sampai 2018 telah terjadi pemutusan hubungan kerja 7.000 orang di sektor tembakau akibat regulasi pemerintah. Padahal, kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan daerah dan nasional sangat besar.

    Saat ini, Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Surabaya beranggotakan sekitar 15.000 orang yang tersebar pada 18 perusahaan. "Keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap industri rokok yang menjadi tempat bergantung hidup sangat kami harapkan," ujarnya.

    Untuk itu, ia berharap pemerintah dan Pansus Perda KTR bijaksana mengambil keputusan. Saat ini revisi Perda KTR belum final karena masih belum terdapat titik temu antara DPRD dan Pemkot Surabaya, antara lain terkait tambahan tempat Kawasan Tanpa Rokok di tempat olahraga.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Surabaya menilai revisi Perda KTR perlu ditinjau kembali mengingat perda yang sudah ada tidak berfungsi optimal.

    "Apalagi surat dari Kemendagri tersebut ditujukan kepada daerah yang belum memiliki Perda KTR. Tapi Kalau Surabaya kan sudah punya jadi perda yang sudah ada itu dioptimalkan," kata anggota Fraksi PDIP yang juga Sekretaris Pansus Revisi Perda KTR, Khusnul Khotimah.

    Untuk itu, Khusnul berharap pansus harus mewadahi seluruh laporan masyarakat baik yang pro maupun kontra atas revisi Perda KTR ini. Hal ini dikarenakan beberapa kelompok masyarakat maupun akademisi baik dari Unesa, Unair dan Uinsa perlu diajak bicara dalam rapat pansus, namun sampai saat ini belum terakomodir.

    Masyarakat di Surabaya majemuk sehingga harus memikirkan juga hak masyarakat yang merokok dengan memikirkan tempat bagi mereka yang merokok. Polusi udara bukan disebabkan karena asap rokok saja, melainkan juga asap kendaraan bermotor.

    Kebijakan ini tentunya harus mengayomi seluruh masyarakat Surabaya. Apalagi saat ini, perokok juga tau diri pada saat merokok karena itu mereka kebanyakan tidak sembarangan merokok.

    Berbeda halnya dengan anggota Pansus Revisi Perda KTR lainnya, Reni Astuti. Ia menilai bahwa surat Kemendagri bukan hanya untuk daerah yang sudah memiliki Perda KTR, melainkan juga bagi daerah yang sudah punya Perda KTR tapi belum mengakomodir perundang-undangan diatasnya seperti PP 109/2012.

    Menurut Reni, ada beberapa aturan baru dalam PP itu yang masuk dalam Perda 5/2008, salah satunya terkait tempat merokok dan penjualan rokok termasuk bagaimana menjual produk tembakau.

    Reni melihatnya bahwa revisi perda ini sebagai bentuk kepatuhan perundangan yang ada di atasnya. Sehingga kalau dikatakan Perda sebelumnya, Pemkot Surabaya belum melakukan apapun sebagai pelaksanaan, tidaklah tepat.

    Wali Kota Surabaya sendiri telah membentuk satgas yang tujuannya masih imbauan dan hasilnya sebenarnya sudah signifikan karena ada perubahan kebiasaan masyarakat untuk setidaknya tidak merokok secara sembarangan.*


    Baca juga: Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok (1)

    Baca juga: Anggota DPRD: revisi Perda KTR Surabaya anjuran Kemendagri




    Editor: Erafzon Saptiyulda AS

    Pewarta: Abdul Hakim
    Editor : Hasan Zainuddin
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kapolres Banjarbaru resmikan SPKT standar Kemenpan RB

    Kapolres Banjarbaru resmikan SPKT standar Kemenpan RB

    17 menit lalu

    Pemkot Banjarbaru raih predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI

    Pemkot Banjarbaru raih predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI

    58 menit lalu

    Pemkab HST gandeng UPN Veteran Surabaya perkuat UMKM dan ekonomi kreatif

    Pemkab HST gandeng UPN Veteran Surabaya perkuat UMKM dan ekonomi kreatif

    1 jam lalu

    Kapolres HST-Wabup potong pita resmikan gedung baru Polsek Limpasu

    Kapolres HST-Wabup potong pita resmikan gedung baru Polsek Limpasu

    2 jam lalu

    Kemenkum dan Kejati Kalsel satukan komitmen penguatan hukum

    Kemenkum dan Kejati Kalsel satukan komitmen penguatan hukum

    2 jam lalu

    Polres Tabalong sita diduga senjata api jenis pistol di rumah pelaku penganiayaan

    Polres Tabalong sita diduga senjata api jenis pistol di rumah pelaku penganiayaan

    3 jam lalu

    Lapas Banjarbaru produksi ratusan batako perhari karya warga binaan

    Lapas Banjarbaru produksi ratusan batako perhari karya warga binaan

    3 jam lalu

    Pemkab Batola kawal penataan ruang berkelanjutan lewat Perda RTRW

    Pemkab Batola kawal penataan ruang berkelanjutan lewat Perda RTRW

    3 jam lalu

    Terpopuler

    Desy Purwasih pemuda Mantewe raih gelar doktor dengan IPK sempurna

    Desy Purwasih pemuda Mantewe raih gelar doktor dengan IPK sempurna

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    Wakil Wali Kota Banjarmasin tegaskan penertiban bangunan di atas sungai

    Wakil Wali Kota Banjarmasin tegaskan penertiban bangunan di atas sungai

    Polhukam kemarin dari pertambangan emas ilegal hingga reses

    Polhukam kemarin dari pertambangan emas ilegal hingga reses

    Petugas pasang papan peringatan tambang ilegal kawasan Galian C Batu Bini

    Petugas pasang papan peringatan tambang ilegal kawasan Galian C Batu Bini

    Top News

    • ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      27 Januari 2026 16:54

    • FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      27 Januari 2026 16:49

    • Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      27 Januari 2026 16:37

    • Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      26 Januari 2026 20:29

    • Firman Yusi reses di pondok pesantren

      Firman Yusi reses di pondok pesantren

      26 Januari 2026 20:14

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com