• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Senin, 16 Maret 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Indo-Pasifik perkuat kerja sama keamanan energi

      Indo-Pasifik perkuat kerja sama keamanan energi

      Minggu, 15 Maret 2026 21:57

      Angin kencang menerjang, 15 penerbangan delay di Bandara Juanda

      Angin kencang menerjang, 15 penerbangan delay di Bandara Juanda

      Minggu, 15 Maret 2026 21:37

      Rudal Iran hantam diduga markas komandan AS dan Israel

      Rudal Iran hantam diduga markas komandan AS dan Israel

      Sabtu, 14 Maret 2026 12:54

      RI tak impor produk BBM dari Timur Tengah

      RI tak impor produk BBM dari Timur Tengah

      Jumat, 13 Maret 2026 23:00

      Prabowo dorong penghematan BBM dan WFH

      Prabowo dorong penghematan BBM dan WFH

      Jumat, 13 Maret 2026 22:06

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Swiss Open 2026 - Alwi raih runner-up, akui tampil antiklimaks

        Swiss Open 2026 - Alwi raih runner-up, akui tampil antiklimaks

        Senin, 16 Maret 2026 0:43

        Super League  - Borneo FC vs Persib seri 1-1

        Super League - Borneo FC vs Persib seri 1-1

        Senin, 16 Maret 2026 0:15

        Super League  -  Dewa United tahan imbang Persija 1-1

        Super League - Dewa United tahan imbang Persija 1-1

        Minggu, 15 Maret 2026 23:56

        Swiss Open 2026 - Alwi Farhan susul Putri KW ke final

        Swiss Open 2026 - Alwi Farhan susul Putri KW ke final

        Minggu, 15 Maret 2026 13:28

        IBL 2026 -  Bogor Hornbills gulung Rajawali Medan 104-71

        IBL 2026 - Bogor Hornbills gulung Rajawali Medan 104-71

        Minggu, 15 Maret 2026 1:09

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Mahasiswa ULM borong empat medali kompetisi internasional di Malaysia

        Mahasiswa ULM borong empat medali kompetisi internasional di Malaysia

        Minggu, 15 Maret 2026 22:54

        ULM rancang alat pendeteksi banjir di Kelurahan Cempaka Banjarbaru

        ULM rancang alat pendeteksi banjir di Kelurahan Cempaka Banjarbaru

        Minggu, 15 Maret 2026 22:41

        ULM edukasi olahan pangan lokal atasi kekurangan berat badan balita

        ULM edukasi olahan pangan lokal atasi kekurangan berat badan balita

        Minggu, 15 Maret 2026 22:31

        ULM ajarkan warga Desa Danda Jaya olah limbah jeruk jadi minyak atsiri

        ULM ajarkan warga Desa Danda Jaya olah limbah jeruk jadi minyak atsiri

        Minggu, 15 Maret 2026 22:27

        Poliban giatkan program kewirausahaan di kalangan mahasiswa

        Poliban giatkan program kewirausahaan di kalangan mahasiswa

        Sabtu, 14 Maret 2026 15:41

        Poliban pantau perkembangan akademik mahasiswa penerima beasiswa KIP-K

        Poliban pantau perkembangan akademik mahasiswa penerima beasiswa KIP-K

        Kamis, 12 Maret 2026 0:03

        Poliban kolaborasi PT ABEB dan Pemuda Bakti Banua jaring talenta lokal untuk industri

        Poliban kolaborasi PT ABEB dan Pemuda Bakti Banua jaring talenta lokal untuk industri

        Rabu, 11 Maret 2026 23:43

        Laboratorium Poliban dekati pengakuan standar internasional

        Laboratorium Poliban dekati pengakuan standar internasional

        Senin, 9 Maret 2026 23:19

    • English News
      • Poverty rate downs by 3 percent in Tanah Bumbu

        Poverty rate downs by 3 percent in Tanah Bumbu

        Minggu, 15 Maret 2026 16:16

        Three villages in Tanah Bumbu receive Local Adipura awards

        Three villages in Tanah Bumbu receive Local Adipura awards

        Minggu, 15 Maret 2026 13:15

        Kotabaru Secretary ensures on-target development

        Kotabaru Secretary ensures on-target development

        Minggu, 15 Maret 2026 0:46

        Indonesia to tighten exports of coal, palm oil: Prabowo

        Indonesia to tighten exports of coal, palm oil: Prabowo

        Sabtu, 14 Maret 2026 21:56

        Kotabaru DWP distributes social assistance

        Kotabaru DWP distributes social assistance

        Sabtu, 14 Maret 2026 6:37

    • Infografik
    • Foto
      • Legislatif pererat kebersamaan anggota di momen Ramadhan

        Legislatif pererat kebersamaan anggota di momen Ramadhan

        Minggu, 15 Maret 2026 11:20

        Legislatif bahas pengelolaan sampah di Tanah Bumbu

        Legislatif bahas pengelolaan sampah di Tanah Bumbu

        Minggu, 15 Maret 2026 11:13

        PLN serahkan bantuan sembako EVP ke TPQ Darul Amanah

        PLN serahkan bantuan sembako EVP ke TPQ Darul Amanah

        Minggu, 15 Maret 2026 8:26

        Wali Kota Banjarbaru nyalakan listrik program LUTD PLN di rumah warga

        Wali Kota Banjarbaru nyalakan listrik program LUTD PLN di rumah warga

        Rabu, 11 Maret 2026 8:20

        GM PLN serahkan simbolis paket sembako murah

        GM PLN serahkan simbolis paket sembako murah

        Senin, 9 Maret 2026 7:54

    • Video
      • Ngabuburit sambil wisata susur menikmati eksotisme Sungai Martapura

        Ngabuburit sambil wisata susur menikmati eksotisme Sungai Martapura

        Minggu, 15 Maret 2026 22:19

        Sebanyak 200 orang nikmati layanan mudik gratis Pemkot Banjarmasin

        Sebanyak 200 orang nikmati layanan mudik gratis Pemkot Banjarmasin

        Minggu, 15 Maret 2026 16:14

        Pemprov Kalsel kerahkan 27 armada mini bus dalam program mudik gratis

        Pemprov Kalsel kerahkan 27 armada mini bus dalam program mudik gratis

        Sabtu, 14 Maret 2026 15:09

        PT POS Banjarmasin gunakan mekanisme anyar untuk penukaran uang baru

        PT POS Banjarmasin gunakan mekanisme anyar untuk penukaran uang baru

        Jumat, 13 Maret 2026 11:42

        Ramp check angkutan lebaran, BPTD Kalsel pastikan keselamatan pemudik

        Ramp check angkutan lebaran, BPTD Kalsel pastikan keselamatan pemudik

        Kamis, 12 Maret 2026 20:56

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Rabu, 30 Januari 2019 5:38 WIB

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Mereka menyerukan penolakan rencana kenaikan tarif cukai rokok. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.) (Antaranews.com)

    Surabaya (AntaraNews Kalsel) - Revisi Perda Perda No.5/2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, berpotensi mengancam kelangsungan industri hasil tembakau di wilayah tersebut.

    Para buruh rokok, penjual rokok, pengelola warung kopi di Surabaya juga ikut resah. Mereka menganggap terkena dampak akibat revisi Perda tersebut.

    Ketua Paguyuban Toko Surabaya Sri Utari mengatakan ada sejumlah ketentuan dalam revisi Perda KTR bertentangan dengan regulasi di atasnya. Adapun peraturan di atasnya yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    Ia mengaku menaruh kekhawatiran dengan rancangan perda tersebut. Menurutnya, apapun peraturan perundangan, hendaknya sejalan dengan peraturan lain, apalagi yang lebih tinggi.

    "Tentunya juga selalu melibatkan kami para pemangku kepentingan dalam penyusunannya," kata Utari.

    Menurutnya, sedikitnya ada tiga poin dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya yang berpotensi merugikan dan mengancam keberlanjutan usahanya yakni pertama, rencana larangan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan tembakau berlaku mutlak di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok.

    Hal itu dianggap bertentangan PP 109 Pasal 50 ayat 2 yang menyatakan seluruh aktivitas tersebut tetap bisa dilakukan di tempat penjualan produk tembakau di wilayah KTR.

    Kedua, dalam revisi perda KTR-KTM disebutkan "dapat" menyediakan tempat khusus merokok. Utari menjelaskan, keberadaan kata `dapat` menciptakan multitafsir di mata publik. Kata "dapat" memiliki dua makna yaitu boleh menyediakan tempat rokok atau sebaliknya.

    Tentunya hal ini akan menyulitkan penegakan sanksi oleh aparat bagi mereka yang melanggar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57 Tahun 2011 yang menguji materi Pasal 115 Ayat 1 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan tegas memerintahkan penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja dan tempat umum. Artinya, keberadaan tempat khusus merokok adalah sebuah kewajiban.

    Ketiga, tempat merokok harus terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas. Poin tersebut tidak efektif diterapkan bila tidak diimbangi dengan penyediaan tempat khusus merokok di seluruh tempat kerja dan tempat umum seperti, kantor, pasar, hotel, dan gedung di Surabaya.

    Ia menegaskan pihaknya tidak anti Perda KTR dan mengaku mau mematuhi dan melaksanakannya sepanjang ditetapkan secara adil, berimbang dan komprehensif. Sayangnya, Raperda KTR Kota Surabaya menciptakan kegelisahan para pemangku kepentingan.

    Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM - SPSI) Jawa Timur, Emanuel Embu menambahkan keberadaan tiga poin yang kontradiktif dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya akan berimbas terhadap nasib buruh rokok.

    Emanuel mengingatkan dalam kurun waktu 2013 sampai 2018 telah terjadi pemutusan hubungan kerja 7.000 orang di sektor tembakau akibat regulasi pemerintah. Padahal, kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan daerah dan nasional sangat besar.

    Saat ini, Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Surabaya beranggotakan sekitar 15.000 orang yang tersebar pada 18 perusahaan. "Keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap industri rokok yang menjadi tempat bergantung hidup sangat kami harapkan," ujarnya.

    Untuk itu, ia berharap pemerintah dan Pansus Perda KTR bijaksana mengambil keputusan. Saat ini revisi Perda KTR belum final karena masih belum terdapat titik temu antara DPRD dan Pemkot Surabaya, antara lain terkait tambahan tempat Kawasan Tanpa Rokok di tempat olahraga.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Surabaya menilai revisi Perda KTR perlu ditinjau kembali mengingat perda yang sudah ada tidak berfungsi optimal.

    "Apalagi surat dari Kemendagri tersebut ditujukan kepada daerah yang belum memiliki Perda KTR. Tapi Kalau Surabaya kan sudah punya jadi perda yang sudah ada itu dioptimalkan," kata anggota Fraksi PDIP yang juga Sekretaris Pansus Revisi Perda KTR, Khusnul Khotimah.

    Untuk itu, Khusnul berharap pansus harus mewadahi seluruh laporan masyarakat baik yang pro maupun kontra atas revisi Perda KTR ini. Hal ini dikarenakan beberapa kelompok masyarakat maupun akademisi baik dari Unesa, Unair dan Uinsa perlu diajak bicara dalam rapat pansus, namun sampai saat ini belum terakomodir.

    Masyarakat di Surabaya majemuk sehingga harus memikirkan juga hak masyarakat yang merokok dengan memikirkan tempat bagi mereka yang merokok. Polusi udara bukan disebabkan karena asap rokok saja, melainkan juga asap kendaraan bermotor.

    Kebijakan ini tentunya harus mengayomi seluruh masyarakat Surabaya. Apalagi saat ini, perokok juga tau diri pada saat merokok karena itu mereka kebanyakan tidak sembarangan merokok.

    Berbeda halnya dengan anggota Pansus Revisi Perda KTR lainnya, Reni Astuti. Ia menilai bahwa surat Kemendagri bukan hanya untuk daerah yang sudah memiliki Perda KTR, melainkan juga bagi daerah yang sudah punya Perda KTR tapi belum mengakomodir perundang-undangan diatasnya seperti PP 109/2012.

    Menurut Reni, ada beberapa aturan baru dalam PP itu yang masuk dalam Perda 5/2008, salah satunya terkait tempat merokok dan penjualan rokok termasuk bagaimana menjual produk tembakau.

    Reni melihatnya bahwa revisi perda ini sebagai bentuk kepatuhan perundangan yang ada di atasnya. Sehingga kalau dikatakan Perda sebelumnya, Pemkot Surabaya belum melakukan apapun sebagai pelaksanaan, tidaklah tepat.

    Wali Kota Surabaya sendiri telah membentuk satgas yang tujuannya masih imbauan dan hasilnya sebenarnya sudah signifikan karena ada perubahan kebiasaan masyarakat untuk setidaknya tidak merokok secara sembarangan.*


    Baca juga: Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok (1)

    Baca juga: Anggota DPRD: revisi Perda KTR Surabaya anjuran Kemendagri




    Editor: Erafzon Saptiyulda AS

    Pewarta: Abdul Hakim
    Editor : Hasan Zainuddin
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Organisasi pemuda di Kalsel desak Polri ungkap serangan terhadap Andrie Yunus

    Organisasi pemuda di Kalsel desak Polri ungkap serangan terhadap Andrie Yunus

    17 menit lalu

    Di hadapan Kapolda, Kacab DLU pastikan pemudik terangkut semua

    Di hadapan Kapolda, Kacab DLU pastikan pemudik terangkut semua

    43 menit lalu

    Kapolda Kalsel minta pemudik jaga keamanan barang saat di pelabuhan

    Kapolda Kalsel minta pemudik jaga keamanan barang saat di pelabuhan

    59 menit lalu

    Bandara Internasional Syamsudin Noor dilintasi 30.925 pemudik

    Bandara Internasional Syamsudin Noor dilintasi 30.925 pemudik

    1 jam lalu

    Kapolda Kalsel pantau kelancaran arus mudik di bandara

    Kapolda Kalsel pantau kelancaran arus mudik di bandara

    2 jam lalu

    Pemkot Banjarmasin luncurkan angkutan umum Buy The Service

    Pemkot Banjarmasin luncurkan angkutan umum Buy The Service

    2 jam lalu

    Pemkab HSU penuhi hak masyarakat miskin dapatkan bantuan hukum

    Pemkab HSU penuhi hak masyarakat miskin dapatkan bantuan hukum

    2 jam lalu

    Anggota DPRD Kalsel Ardiansyah Sosrev angkat masalah berlalu lintas

    Anggota DPRD Kalsel Ardiansyah Sosrev angkat masalah berlalu lintas

    3 jam lalu

    Terpopuler

    Super League  - Semen Padang menang 2-0 vs PSBS Biak

    Super League - Semen Padang menang 2-0 vs PSBS Biak

    Harga minyak dunia berpotensi naik ke 130 dolar AS

    Harga minyak dunia berpotensi naik ke 130 dolar AS

    Iran serang kilang minyak dan tangki BBM Israel

    Iran serang kilang minyak dan tangki BBM Israel

    Iran tak luncurkan hulu ledak di bawah 1 ton ke AS-Israel

    Iran tak luncurkan hulu ledak di bawah 1 ton ke AS-Israel

    Iran minta negara kawasan tunjukkan posisi pasukan AS dan Israel

    Iran minta negara kawasan tunjukkan posisi pasukan AS dan Israel

    Top News

    • Prabowo dorong penghematan BBM dan WFH

      Prabowo dorong penghematan BBM dan WFH

      13 Maret 2026 22:06

    • Polda Kalsel siagakan personel di 3.740 titik pengamanan Lebaran

      Polda Kalsel siagakan personel di 3.740 titik pengamanan Lebaran

      12 Maret 2026 22:35

    • Prabowo : RI harus siap hadapi terkait Timteng

      Prabowo : RI harus siap hadapi terkait Timteng

      4 Maret 2026 08:57

    • Indonesia mediator Iran-AS-Israel

      Indonesia mediator Iran-AS-Israel

      4 Maret 2026 08:43

    • Dubes RI imbau WNI berlindung

      Dubes RI imbau WNI berlindung

      2 Maret 2026 14:13

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com