Pembayaran CER ini berkaitan dengan proyek "blended cement" yang dilakukan oleh Indocement periode 1 November 2006-31 Juli 2007, kata Corporate Secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa Sahat Panggabean, dalam siaran pers, Senin.
Sebelumnya, Indocement menerima persetujuan dari United Nations Framerwork Convention on Climate Change atas 93.973 ton Certified Emission Reduction/unit pengurangan emisi besertifikasi untuk kegiatan Clean Development Mechanism pada proyek Blended Cement.
Sahat mengatakan, persetujuan dari United Nations Framerwork Convention on Climate Change (UNFCCC) diperoleh berkaitan dengan Certified Emission Reduction/unit pengurangan emisi besertifikasi (CERs) yang dilakukan Perseroan selama periode Januari 2005-Oktober 2006.
Manajer Operasional PT Indocement Tunggal Prakarsa Tarjun H Ahmadi menambahkan, beberapa langkah yang dilakukan Perseroan untuk mengurangi emisi tersebut.
Diantaranya, mengurangi 5-10 persen penggunaan bahan bakar tak terbarukan seperti, batubara diganti dengan bahan bakar biofeul atau biodiesel.
"Kita telah menggunakan bahan bakar alternatif, seperti, limba sawit berupa cangkang dan biji jarak pagar," ujar Ahmadi.
Untuk bahan bakar alternatif pabrik semen, perusahaan semen merk "Tiga Roda" tersebut mengembangkan tanaman jarak pagar sekitar 40 hektare dan memanfaatkan limbah sawit (cangkang) dan sampah.C
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.