Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi mengatakan pembabatan hutan di kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab hingga kini masih berlangsung.
Menurut Rakhmadi di Banjarmasin, Rabu, masih berlangsungnya penebangan pohon tersebut terjadi karena jumlah aparat keamanan kehutanan seperti polisi kehutanan di Kalsel sangat minim.
"Saat ini hutan di kawasan hutan lindung seperti di Tahura sudah sangat kritis dan memprihatinkan, sehingga harus segera dilakukan penanaman kembali," katanya.
Dia mengatakan, salah satu penyebab masih terjadinya pembabatan hutan seperti di kawasan Tahura tersebut karena jumlah polisi kehutanan tidak sebanding dengan luas areal yang harus diawasi.
Menurut dia, saat ini polisi kehutanan Kalsel hanya sekitar 70 orang sedangkan lokasi yang harus diawasi mencapai 3,7 juta hektare, sehingga satu orang polisi harus mengawasi lahan sekitar 50 ribu hektare.
"Tentu hal tersebut sangat tidak efektif, karena minimal jumlah polisi kehutanan Kalsel tidak kurang dari 200 orang," katanya.
Apalagi, tambah Rakhmadi, kini sebagian besar usia polisi kehutanan tersebut di atas 45 tahun, sehingga bisa dibayangkan tugas berat yang harus dijalani oleh para petugas untuk menjaga hutan.
Saat ini, tambah dia, pihaknya terus melakukan razia minimal satu bulan sekali untuk razia gabungan, dan untuk saat-saat tertentu juga selalu dilakukan razia keliling oleh beberapa petugas.
Memaksimalkan pengawasan terhadap hutan lindung di Kalsel, diharapkan Pemprov Kalsel segera menambah jumlah polisi kehutanan sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, sebanyak 40 persen dari 112 ribu hektare (ha) kawasan hutan di Taman Hutan Rakyat Kalimantan Selatan (Kalsel) kritis akibat pembalakan hutan, pembakaran, dan pertambangan.
Kepala Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kalsel Akhmad Ridhani mengatakan,kendati saat ini pembalakan hutan sudah mulai terkendali, namun pembakaran kawasan Tahura yang sebagian besar masih berupa semak-semak belum bisa dikendalikan maksimal.
Menurut dia, kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran kawasan hutan masih cukup rendah, sehingga setiap musim kemarau selalu terjadi peningkatan jumlah titik api secara signifikan/B/D.