"Karena kita tak ingin masalah aset daerah ini bermasalah di kemudian hari," tandas Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Safaruddin dari Partai Demokrat, di Banjarmasin, Selasa (4/1).
Misalkan, masalah perumahan pegawai di Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin, masih kurang jelas status kepemilikannya, lanjutnya usai rapat kerja dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah itu, pendataan ulang terhadap kekayaan daerah, baik berupa harta bergerak maupun tidak bergerak sebagai salah satu upaya penertiban.
"Apalagi sehubungan dengan rencana pindah pusat perkantoran Pemprov Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru Tahun 2011, maka penertiban atau pendataan ulang aset daerah itu, perlu," tandasnya.
Dengan penertiban atau pendataan ulang tersebut, diharapkan mengurangi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama dalam hal aset daerah, lanjut wakil rakyat dari Demokrat itu menjawab ANTARA Banjarmasin.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, mengaku, pihaknya sampai saat ini belum menemukan aset daerah (Pemprov) Kalsel yang tak tercatat, seperti tanah dan bangunan.
"Sebab saat rapat kerja dengan Biro Perlengkapan Setda Kalsel, yang juga membidangi aset daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov belum menunjukkan daftar inventarisasi aset daerah dimaksud," tuturnya.
Oleh karena itu pula, sulit melakukan konfirmasi dengan pihak BPN, terutama yang berkaitan dengan aset berupa tanah dan bangunan, lanjutnya.
"Ketika pertemuan dengan Biro Perlengkapan dan BPN itu, mereka menyatakan kesediaan melakukan pendataan ulang aset daerah tersebut," demikian Safaruddin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Abdul Latief Hanafiah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan, komisinya terus melakukan pemantauan dan pengecekan aset daerah tersebut.
"Jadi bukan cuma aset daerah yang berada di Kota Banjarmasin, tapi juga kabupaten/kota se-Kalsel, termasuk yang ada di luar daerah atau provinsi lain," tandas mantan aktivis Angkatan 66 tersebut.(shn)
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.