Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Akibat ulah salah satu pengunjung perempuan HL yang berusaha menyeludupkan Minuman Keras (Miras) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kandangan, pihak Rutan memberikan sanksi kepada tahanan yang merupakan anak HL tidak boleh dijenguk selama sebulan.
Kepala Rutan Negara Kelas II B Kandangan Jeremia Leonta, di Kandangan, Kamis (25/10), mengatakan sanksi tersebut juga berlaku bagi tamu yang ingin mengunjungi tahanan dimaksud, dan ini bentuk efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"HL berusaha menyeludupkan miras yang dimasukkan dalam botol air mineral 600 mililiter Rabu (24/10), namun berkat kejelian dari Penjaga pintu utama (P2U) aksi penyeludupan tersebut dapat digagalkan," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Rutan Kandangan Terapkan Pembinaan Berbasis Pesantren
Dijelaskan dia, HL bermaksud mengunjungi anaknya yang juga berjenis kelamin perempuan di Rutan dan diakui miras tersebut merupakan pesanan dari salah satu napi narkoba dengan perantaraan anak HL.
Pemberian sanksi tidak boleh dikunjungi selama sebulan diambil pihak dia, dengan pertimbangan bahwa sanksi hukum menyeludupkan miras berupa alkohol dalam botol air mineral belum ada.
Kedepannya, pihak dia akan memperketat penjagaan dan memeriksa barang bawaan pengunjung karena ini merupakan kejadian pertama yang ditemui petugas jaga di Rutan Kandangan, adanya usaha mengecoh petugas dengan modus tersebut.
Sekilas miras yang dikemas dalam botol air mineral tersebut tidak berbeda dengan air mineral biasa, namun perbedaan akan terlihat ketika air dibotol dikocok-kocok maka akan berbuih lebih lama dan bila dibuka berbau menyengat khas alkohol.
Baca juga: Petugas Rutan Kandangan Terima Penghargaan Menkumham
"Saya mengapresiasi kinerja petugas jaga karena jeli melihat botol mineral yang dibawa HL, botolnya terlihat baru dan masih bersegel namun kemudian diketahui ada lobang suntik di leher botol tersebut," katanya.
Menurut dia, ini juga bisa jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menerima botol air mineral secara sembarangan, selain dengan cara mengocok-mengocok botol tersebut bisa juga dengan menekan bagian tengah botol sehingga lobang kecil suntikan atau rembesan air bisa diketahui.
Bahkan modus seperti ini juga ada yang dilakukan untuk tindakan kejahatan seperti membius orang lain, dengan memberikan botol air mineral yang telah disuntik obat bius maka jangan sembarang menerima botol air mineral dari sembarang orang.
Berusaha seludupkan miras tahanan disanksi sebulan tidak boleh dijenguk
Kamis, 25 Oktober 2018 15:16 WIB
Saya mengapresiasi kinerja petugas jaga karena jeli melihat botol mineral yang dibawa HL, botolnya terlihat baru dan masih bersegel namun kemudian diketahui ada lobang suntik di leher botol tersebut,