Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Lilik Sujandi memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Senin
Kakanwil memantau langsung blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memantau aktifitas pagi di dapur yang dilakukan oleh Petugas dan WBP Asimilasi Kerja untuk menyiapkan makanan bagi para WBP.
"Monitoring serta evaluasi secara mendadak di Rutan Kandangan ini guna memastikan seluruh pegawai Rutan Kandangan menerapkan disiplin dalam bekerja dengan presensi kehadiran yang lengkap," kata dia di Kandangan dalam rilis diterima Antara Kalsel, Senin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penguatan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kakanwil kepada seluruh Pegawai Rutan Kandangan.
Kakanwil menyampaikan bahwa penting untuk mengemban tugas dengan mengedepankan esensi serta kepemimpinan yang adatif dan sensitif atas segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah lingkungan pemasyarakatan.
“Pekembangan zaman dengan era keterbukaan informasi sekarang ini memerlukan adaptasi baik dari segi kepemimpinan dan esensi dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai bentuk tantangan dan problematika yang ada,” ucap Kakanwil.
Kakanwil juga memberikan arahan kepada seluruh Pegawai untuk saling respek satu sama lain dan juga memastikan untuk berinteraksi denga para WBP dengan saling menghargai dan menghargai agar tercipta situasi juga kondisi yang tentram, aman dan nyaman.
Melalui komunikasi interaktif Kakanwil berbagi dan berdiskusi dengan para pegawai Rutan Kandangan yang mengikuti penguatan tugas dan fungsi secara antusias. Penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan sendiri dilakukan oleh Kakanwil dengan tujuan untuk menciptakan budaya kerja dan pelayanan yang Semakin PASTI oleh Insan Pengayoman di Rutan Barabai sehingga dampak positif dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat penerima layanan.