• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 28 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

  • Nasional
    • Tim SAR sebut sudah 48 kantong jenazah longsor Cisarua dievakuasi

      Tim SAR sebut sudah 48 kantong jenazah longsor Cisarua dievakuasi

      Rabu, 28 Januari 2026 0:05

      Gempa M 5,7 di Pacitan terasa hingga ke Bali

      Gempa M 5,7 di Pacitan terasa hingga ke Bali

      Selasa, 27 Januari 2026 14:00

      Pesawat Smart Air jatuh di pantai Nabire, semua penumpang selamat

      Pesawat Smart Air jatuh di pantai Nabire, semua penumpang selamat

      Selasa, 27 Januari 2026 13:45

      Purbaya bocorkan DJBC akan dirombak besar-besaran

      Purbaya bocorkan DJBC akan dirombak besar-besaran

      Selasa, 27 Januari 2026 13:26

      Kemenhaj gandeng Kementan dan Bulog untuk konsumsi haji

      Kemenhaj gandeng Kementan dan Bulog untuk konsumsi haji

      Selasa, 27 Januari 2026 13:14

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Kemenpora tetap 21 cabor unggulan, ini daftarnya

        Kemenpora tetap 21 cabor unggulan, ini daftarnya

        Selasa, 27 Januari 2026 22:12

        Piala Asia Futsal 2026  - Indonesia pesta 5 gol di gawang Korea Selatan

        Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia pesta 5 gol di gawang Korea Selatan

        Selasa, 27 Januari 2026 21:29

        Super League - Dewa United bungkam Arema FC 2-0

        Super League - Dewa United bungkam Arema FC 2-0

        Senin, 26 Januari 2026 21:38

        Hector Souto redam ekspektasi publik jelang Piala Asia Futsal 2026

        Hector Souto redam ekspektasi publik jelang Piala Asia Futsal 2026

        Senin, 26 Januari 2026 21:21

        ASEAN Para Games 2025 Thailand berakhir, giliran Malaysia pada 2027

        ASEAN Para Games 2025 Thailand berakhir, giliran Malaysia pada 2027

        Senin, 26 Januari 2026 20:54

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        Selasa, 27 Januari 2026 16:54

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        Selasa, 27 Januari 2026 16:49

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:41

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:39

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru's SD I-eS holds back acupressure training

        Kotabaru's SD I-eS holds back acupressure training

        Selasa, 27 Januari 2026 23:24

        Kotabaru govt, Ombudsman collaborate to improve public services

        Kotabaru govt, Ombudsman collaborate to improve public services

        Selasa, 27 Januari 2026 20:41

        Kotabaru TP-PKK encourages strengthening faith and family resilience

        Kotabaru TP-PKK encourages strengthening faith and family resilience

        Selasa, 27 Januari 2026 0:54

        Banjarmasin Deputy Mayor confirms buildings on river to be regulated

        Banjarmasin Deputy Mayor confirms buildings on river to be regulated

        Senin, 26 Januari 2026 23:59

        Indonesia ensures 9,145 temporary homes for Sumatra disaster victims

        Indonesia ensures 9,145 temporary homes for Sumatra disaster victims

        Senin, 26 Januari 2026 0:51

    • Infografik
    • Foto
      • DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        Kamis, 22 Januari 2026 20:45

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Selasa, 13 Januari 2026 21:42

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

    • Video
      • Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Rabu, 28 Januari 2026 0:44

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        Senin, 26 Januari 2026 23:20

        Perangi illegal fishing, Kalsel libatkan warga jadi pengawas laut

        Perangi illegal fishing, Kalsel libatkan warga jadi pengawas laut

        Kamis, 22 Januari 2026 19:44

        Kalsel tambah 2 klaster integrasi sawit-sapi menuju swasembada daging

        Kalsel tambah 2 klaster integrasi sawit-sapi menuju swasembada daging

        Rabu, 21 Januari 2026 22:55

        Mitigasi banjir, Sungai Peradaban dibersihkan bersama warga

        Mitigasi banjir, Sungai Peradaban dibersihkan bersama warga

        Selasa, 20 Januari 2026 17:15

    Banyak pelamar CPNS terjegal kekosongan status Akreditasi Prodi

    Selasa, 23 Oktober 2018 15:26 WIB

    Banyak pelamar CPNS terjegal kekosongan status Akreditasi Prodi

    (antarakalsel/foto/net)

    Ketika dicek di website BKD, saya dinyatakan tidak lulus tahap administrasi dengan keterangan syarat administrasi yang tidak terpenuhi, yakni ijazah. Tentu saya bingung ada apa dengan ijazah saya

    Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Proses seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 telah rampung dengan hasilnya diumumkan secara resmi di website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di htttp://bkd.kalselprov.go.id pada 21 Oktober 2018.

    Dari hasil seleksi yang dilakukan BKD Kalsel, kebijakan harus adanya status Akreditasi suatu Program Studi (Prodi) ternyata banyak menjegal pelamar hingga harus gigit jari dinyatakan tidak lulus.

    "Ketika dicek di website BKD, saya dinyatakan tidak lulus tahap administrasi dengan keterangan syarat administrasi yang tidak terpenuhi, yakni ijazah. Tentu saya bingung ada apa dengan ijazah saya," cetus Firman, salah satu pelamar yang ditemui Antara, Selasa.

    Pria yang tinggal di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru inipun mengaku masih kebingungan atas hasil tersebut hingga dia sempat mendatangi Kantor BKD Kalsel di Jalan Pangeran Antasari No 5, Kota Banjarbaru.

    "Ternyata ijazah saya ketika lulus tertanggal 19 Februari 2011 yang ditandatangani Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ir H Muhammad Ruslan MS dan Dekan FKIP Drs H Ahmad Sofyan MA, status Akreditasi Prodi sedang dalam proses. Dan itu penyebabnya saya tidak lulus administrasi dengan ijazah yang dinilai bermasalah alias tidak diakui BKD," ungkapnya.

    Padahal Firman mengaku telah melampirkan Surat Keterangan Nomor: 1764/UN8.1.2/SP/2018 tertanggal 2 Oktober 2018 yang ditandatangani Dekan FKIP ULM Prof Dr H Wahyu MS yang menerangkan khusus untuk lulusan 2010-2012 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada saat yang bersangkutan lulus status Akreditasi sedang dalam proses.

    Sedangkan status Akreditasi pertama (2005-2010), kedua (2012-2017) dan Ketiga (2017-2022) pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP ULM nilai Akreditasi B.

    "Berarti lulusan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP ULM tahun 2010-2012 ilegal dong karena ijazah tidak diakui pemerintah dalam rekrutmen CPNS. Kami minta tanggung jawab pejabat yang telah mengeluarkan ijazah sembari berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi melalui BKD Kalsel ada kebijakan khusus agar kami tak jadi korban. Karena yang mengalami nasib serupa pasti banyak di seluruh Indonesia akibat kesalahan masa lalu dari pimpinan perguruan tinggi," tandasnya.

    Ayah satu putri inipun nampak lunglai karena harapan tingginya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengabdian sebagai guru pupus lantaran adanya kebijakan yang tak berpihak pada dirinya yang sebenarnya jadi korban dari ulah pimpinan perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Selatan itu yang tak memperhatikan soal Akreditasi Prodi.

    "Padahal Formasi Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama cukup banyak tahun ini, yakni 36 orang dari total formasi 328 orang yang diterima Pemprov Kalsel tahun ini," tuturnya.

    Sementara Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan Perkasa Alam mengatakan, pihaknya di daerah hanya melaksanakan regulasi yang ditentukan oleh Kemenpan-RB.

    Dijelaskannya, status Akreditasi sedang dalam proses berarti belum ada Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

    "Maka itu persyaratan di Permenpan 36 harus melampir Akreditasi dari BAN-PT. Jadi sudah sangat jelas aturannya," ucap Perkasa menegaskan.

    Saat disinggung soal Permenpan-RB No 36 yang telah direvisi, Perkasa menjelaskan, pada Permenpan-RB yang telah direvisi tanggal 1 Oktober 2018 kata "Pada saat kelulusan" memang tidak tercantum lagi.

    Dengan dasar perubahan Permenpan No 36 itu, maka pihaknya sempat tidak mensyaratkan lagi pada saat kelulusan. Tetapi belakangan pada tanggal 2 Oktober 2018 keluar lagi surat Kemenpan-RB yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Syafruddin perihal penjelasan atas perubahan Permenpan 36, dimana ditegaskan bahwa Akreditasi adalah "Pada saat kelulusan".

    "Atas surat Kemenpan-RB ini, kami rapat dengan BKN Regional VIII, dan kami sepakat bahwa masalah Akreditasi adalah pada saat kelulusan, dan surat Kemenpan tanggal 2 Oktober ini menjadi pedoman bagi Badan Kepegawaian se-Indonesia," papar Perkasa menekankan.

    Secara pribadi, dia pun sangat prihatin atas kondisi yang terjadi soal kekosongan status Akreditasi Prodi di ijazah hingga membuat gagal peserta mengikuti tes seleksi CPNS 2018.

    "Saya turut prihatin karena kasihan kawan-kawan yang kuliah bertahun-tahun dengan biaya yang tidak sedikit jadi korban," timpalnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr H Sutarto Hadi menyatakan jika dirinya bersama beberapa rektor dan perwakilan pejabat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk menyampaikan keluhan para alumni soal ada Prodi yang masih proses akreditasinya saat mereka lulus atau diwisuda.

    "Pak Menpan telah setuju untuk merevisi Permenpan 36. Artinya kata beliau, jangan menggagalkan orang sebelum bertanding. Saya menangkap benar pesan Pak Menpan, sehingga pelamar CPNS bisa menggunakan Akreditasi Prodi sebelumnya jika pada saat lulus proses pengajuan perpanjangan Akreditasi masih berjalan," katanya.

    Sutarto pun mengaku telah menjelaskan kepada BKD Kalsel dan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin hasil pertemuan dengan menteri tersebut.

    "Saya tidak tahu keputusan itu kenapa mereka menolak. Kenapa sampai kebijakan pimpinan dan pelaksana di bawah tidak sepaham dengan apa yang menjadi kebijakan menterinya," bebernya.

    Menurut Sutarto, kebijakan tersebut akan menimbulkan keresahan karena dipastikannya banyak sekali alumni perguruan tinggi di Indonesia yang pada saat lulus, Akreditasi Prodinya dalam masa transisi pengajuan perpanjangan.

    "Betul aturannya 6 bulan sebelum masa berakhirnya Akreditasi harus mengusulkan kembali ke BAN-PT. Namun jumlah Prodi yang mengusulkan dari seluruh Indonesia kan ratusan ribu, jadi kita tidak tahu kapan bisa diproses hingga ada yang sempat lewat masa berlakunya. Akhirnya masa transisi ini ada kekosongan status Akreditasinya," jelasnya.

    Apalagi dia menekankan jika lulusan yang Prodi Terakreditasi belum tentu lebih baik dari yang status Akreditasinya kosong. Dia mengibaratkan, alumni yang lulus 3,5 tahun dengan Akreditasi masih proses perpanjangan bisa lebih baik dari lulusan 5 tahun yang ada status Akreditasinya.

    "Mengantisipasi hal ini, maka dalam kepemimpinan saya selama ini jika ada Akreditasi Prodi yang kosong, sebaiknya ditunda yudisium alias tidak diluluskan dulu hingga keluar status Akreditasinya," pungkas Sutarto.

    Terkait status Akreditasi pada ijazah lulusan yang wisuda pada masa jeda Akreditasi dan juga proses pengusulan re-akreditasinya, dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi telah dijelaskan pada Pasal 47 ayat 2 dan 3 disebutkan: (2) Pemimpin Perguruan Tinggi wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat bulan sebelum masa berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi berakhir.

    Kemudian ayat (3) dalam hal LAM dan/atau BAN-PT belum menerbitkan akreditasi berdasarkan permohonan akreditasi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (2), status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi sebelumnya tetap berlaku. Namun, pasal 3 tersebut hanya berlaku jika pasal 2 terpenuhi.

    Dengan demikian perguruan tinggi telah “melanggar aturan” jika menyerahkan borang kurang dari 6 bulan sebelum akreditasi berakhir, dan berdasarkan peraturan yang ada, lulusan berada dalam kondisi tidak memiliki akreditasi.

    Dampaknya sekarang, lulusan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 karena salah satu persyaratan yang ditetapkan wajib dipenuhi oleh pelamar harus berstatus lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan status Akreditasi adalah “Pada saat ijazah dikeluarkan".

    Oleh karena status Prodi tidak terakreditasi pada saat lulusan diwisuda, maka kampus yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    Di sisi lain, berdasarkan hasil seleksi administrasi baik verifikasi online maupun kelengkapan berkas yang dikirim oleh peserta pada seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018, sebanyak 6.456 orang dinyatakan lulus dari 7.900 pendaftar yang masuk. Artinya, ada 1.444 orang yang dinyatakan gugur dalam tahap administrasi.

    Pewarta: Firman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Lapas Amuntai Kalsel tambah CPNS dokter guna perkuat kesehatan WBP

    Lapas Amuntai Kalsel tambah CPNS dokter guna perkuat kesehatan WBP

    15 Juli 2025 23:01

    Kemenkum Kalsel bekali 16 tunas Pengayoman terkait budaya kerja

    Kemenkum Kalsel bekali 16 tunas Pengayoman terkait budaya kerja

    20 Mei 2025 19:01

    Pemkot Banjarbaru bekali pengetahuan dan keterampilan dasar bagi 25 CPNS

    Pemkot Banjarbaru bekali pengetahuan dan keterampilan dasar bagi 25 CPNS

    15 Mei 2025 21:40

    1.234 CPNS dan PPPK Provinsi Kalsel terima SK

    1.234 CPNS dan PPPK Provinsi Kalsel terima SK

    25 April 2025 09:17

    Pemprov Kalsel siap lantik 1.230 CPNS dan PPPK

    Pemprov Kalsel siap lantik 1.230 CPNS dan PPPK

    12 April 2025 20:44

    Kalsel ikuti arahan pusat terkait jadwal pengangkatan CASN 2024

    Kalsel ikuti arahan pusat terkait jadwal pengangkatan CASN 2024

    11 Maret 2025 20:42

    Kemenag Kalsel uji wawasan moderasi beragama seleksi CPNS 2024

    Kemenag Kalsel uji wawasan moderasi beragama seleksi CPNS 2024

    23 Desember 2024 21:04

    Ribuan pelamar berebut 750 formasi CPNS dan PPPK 2024

    Ribuan pelamar berebut 750 formasi CPNS dan PPPK 2024

    19 Desember 2024 08:10

    Terpopuler

    Super League - Borneo FC geser Persib dari puncak klasemen

    Super League - Borneo FC geser Persib dari puncak klasemen

    Kurs rupiah hari ini naik ke Rp16.847 per dolar AS

    Kurs rupiah hari ini naik ke Rp16.847 per dolar AS

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    Super League - Persib Bandung kembali puncaki klasemen

    Super League - Persib Bandung kembali puncaki klasemen

    Naik lagi Rp7.000, emas Antam hari ini Rp2,887 juta/gr

    Naik lagi Rp7.000, emas Antam hari ini Rp2,887 juta/gr

    Top News

    • ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      11 jam lalu

    • FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      11 jam lalu

    • Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      12 jam lalu

    • Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      26 Januari 2026 20:29

    • Firman Yusi reses di pondok pesantren

      Firman Yusi reses di pondok pesantren

      26 Januari 2026 20:14

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA