• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 12 April 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Bapanas nyatakan pangan RI kuat

      Bapanas nyatakan pangan RI kuat

      Minggu, 12 April 2026 14:30

      Negosiasi AS-Iran buntu

      Negosiasi AS-Iran buntu

      Minggu, 12 April 2026 13:20

      Semen Indonesia masuk Afrika, ekspor perdana 45 ribu MT klinker

      Semen Indonesia masuk Afrika, ekspor perdana 45 ribu MT klinker

      Sabtu, 11 April 2026 13:49

      Emas Antam Sabtu naik Rp3.000 jadi Rp2,860 juta/gr

      Emas Antam Sabtu naik Rp3.000 jadi Rp2,860 juta/gr

      Sabtu, 11 April 2026 13:02

      Gunung Lewotobi meletus lagi, waspadai banjir lahar

      Gunung Lewotobi meletus lagi, waspadai banjir lahar

      Jumat, 10 April 2026 13:59

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • ASEAN Futsal 2026 - Indonesia gagal pertahankan gelar juara

        ASEAN Futsal 2026 - Indonesia gagal pertahankan gelar juara

        Minggu, 12 April 2026 23:18

        Super League  - Persib kokoh di puncak, tekuk Bali United 3-2

        Super League - Persib kokoh di puncak, tekuk Bali United 3-2

        Minggu, 12 April 2026 22:24

        Super League - Persis Solo keluar degradasi, tekuk Semen Padang 2-1

        Super League - Persis Solo keluar degradasi, tekuk Semen Padang 2-1

        Minggu, 12 April 2026 20:44

        BAC 2026 - Fajar/Fikri kandas, Indonesia tanpa wakil di final

        BAC 2026 - Fajar/Fikri kandas, Indonesia tanpa wakil di final

        Minggu, 12 April 2026 13:38

        Yudha Saputera borong piala IBL All-Star 2026

        Yudha Saputera borong piala IBL All-Star 2026

        Minggu, 12 April 2026 13:00

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM perdana gelar IELTS diikuti 18 peserta dari Kalimantan

        ULM perdana gelar IELTS diikuti 18 peserta dari Kalimantan

        Minggu, 12 April 2026 19:14

        Menteri Lingkungan Hidup kukuhkan Mahasiswa Penggerak Pilah Sampah di ULM

        Menteri Lingkungan Hidup kukuhkan Mahasiswa Penggerak Pilah Sampah di ULM

        Kamis, 9 April 2026 19:51

        ULM kukuhkan Kapolda dan istri raih doktor bersama 1.258 lulusan

        ULM kukuhkan Kapolda dan istri raih doktor bersama 1.258 lulusan

        Kamis, 9 April 2026 17:12

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Jumat, 3 April 2026 0:04

        Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Sabtu, 11 April 2026 6:58

        Poliban apresiasi Komisi X DPR RI serap aspirasi politeknik di Kalsel

        Poliban apresiasi Komisi X DPR RI serap aspirasi politeknik di Kalsel

        Jumat, 10 April 2026 22:59

        Komisi X DPR RI beri perhatian kuota KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta

        Komisi X DPR RI beri perhatian kuota KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta

        Jumat, 10 April 2026 21:09

        Komisi X DPR RI serap aspirasi terkait kebijakan SPMB dan SSBOPT di Kalsel

        Komisi X DPR RI serap aspirasi terkait kebijakan SPMB dan SSBOPT di Kalsel

        Jumat, 10 April 2026 19:33

    • English News
      • KAI adopts B40 biodiesel, prepares for B50 transition

        KAI adopts B40 biodiesel, prepares for B50 transition

        Minggu, 12 April 2026 22:59

        Indonesia food security holds firm amid global pressure

        Indonesia food security holds firm amid global pressure

        Minggu, 12 April 2026 22:46

        Energy efficiency key to bolstering energy security: Council

        Energy efficiency key to bolstering energy security: Council

        Minggu, 12 April 2026 1:59

        BRIN researcher develops sourdough from local red rice

        BRIN researcher develops sourdough from local red rice

        Minggu, 12 April 2026 1:48

        Tapin wins national best in handling extreme poverty

        Tapin wins national best in handling extreme poverty

        Jumat, 10 April 2026 1:53

    • Infografik
    • Foto
      • Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Sabtu, 11 April 2026 6:58

        Teater Dua Pijar

        Teater Dua Pijar

        Senin, 6 April 2026 13:35

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Sabtu, 4 April 2026 21:54

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 23:07

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Jumat, 27 Maret 2026 21:32

    • Video
      • 1.523 karateka Kalsel dan Kalteng berlaga di Piala Pangdam XXII/TB

        1.523 karateka Kalsel dan Kalteng berlaga di Piala Pangdam XXII/TB

        Kamis, 9 April 2026 21:47

        Tiga daerah di Kalsel bersinergi bangun PSEL untuk atasi sampah

        Tiga daerah di Kalsel bersinergi bangun PSEL untuk atasi sampah

        Kamis, 9 April 2026 20:06

        Banjarmasin tanam padi di kawasan Sungai Andai untuk ketahanan pangan

        Banjarmasin tanam padi di kawasan Sungai Andai untuk ketahanan pangan

        Rabu, 8 April 2026 22:09

        Mikrotrans listrik solusi transum ramah lingkungan di Banjarmasin

        Mikrotrans listrik solusi transum ramah lingkungan di Banjarmasin

        Selasa, 7 April 2026 23:38

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        Senin, 6 April 2026 19:49

    Banyak pelamar CPNS terjegal kekosongan status Akreditasi Prodi

    Selasa, 23 Oktober 2018 15:26 WIB

    Banyak pelamar CPNS terjegal kekosongan status Akreditasi Prodi

    (antarakalsel/foto/net)

    Ketika dicek di website BKD, saya dinyatakan tidak lulus tahap administrasi dengan keterangan syarat administrasi yang tidak terpenuhi, yakni ijazah. Tentu saya bingung ada apa dengan ijazah saya

    Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Proses seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 telah rampung dengan hasilnya diumumkan secara resmi di website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di htttp://bkd.kalselprov.go.id pada 21 Oktober 2018.

    Dari hasil seleksi yang dilakukan BKD Kalsel, kebijakan harus adanya status Akreditasi suatu Program Studi (Prodi) ternyata banyak menjegal pelamar hingga harus gigit jari dinyatakan tidak lulus.

    "Ketika dicek di website BKD, saya dinyatakan tidak lulus tahap administrasi dengan keterangan syarat administrasi yang tidak terpenuhi, yakni ijazah. Tentu saya bingung ada apa dengan ijazah saya," cetus Firman, salah satu pelamar yang ditemui Antara, Selasa.

    Pria yang tinggal di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru inipun mengaku masih kebingungan atas hasil tersebut hingga dia sempat mendatangi Kantor BKD Kalsel di Jalan Pangeran Antasari No 5, Kota Banjarbaru.

    "Ternyata ijazah saya ketika lulus tertanggal 19 Februari 2011 yang ditandatangani Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ir H Muhammad Ruslan MS dan Dekan FKIP Drs H Ahmad Sofyan MA, status Akreditasi Prodi sedang dalam proses. Dan itu penyebabnya saya tidak lulus administrasi dengan ijazah yang dinilai bermasalah alias tidak diakui BKD," ungkapnya.

    Padahal Firman mengaku telah melampirkan Surat Keterangan Nomor: 1764/UN8.1.2/SP/2018 tertanggal 2 Oktober 2018 yang ditandatangani Dekan FKIP ULM Prof Dr H Wahyu MS yang menerangkan khusus untuk lulusan 2010-2012 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada saat yang bersangkutan lulus status Akreditasi sedang dalam proses.

    Sedangkan status Akreditasi pertama (2005-2010), kedua (2012-2017) dan Ketiga (2017-2022) pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP ULM nilai Akreditasi B.

    "Berarti lulusan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP ULM tahun 2010-2012 ilegal dong karena ijazah tidak diakui pemerintah dalam rekrutmen CPNS. Kami minta tanggung jawab pejabat yang telah mengeluarkan ijazah sembari berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi melalui BKD Kalsel ada kebijakan khusus agar kami tak jadi korban. Karena yang mengalami nasib serupa pasti banyak di seluruh Indonesia akibat kesalahan masa lalu dari pimpinan perguruan tinggi," tandasnya.

    Ayah satu putri inipun nampak lunglai karena harapan tingginya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengabdian sebagai guru pupus lantaran adanya kebijakan yang tak berpihak pada dirinya yang sebenarnya jadi korban dari ulah pimpinan perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Selatan itu yang tak memperhatikan soal Akreditasi Prodi.

    "Padahal Formasi Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama cukup banyak tahun ini, yakni 36 orang dari total formasi 328 orang yang diterima Pemprov Kalsel tahun ini," tuturnya.

    Sementara Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan Perkasa Alam mengatakan, pihaknya di daerah hanya melaksanakan regulasi yang ditentukan oleh Kemenpan-RB.

    Dijelaskannya, status Akreditasi sedang dalam proses berarti belum ada Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

    "Maka itu persyaratan di Permenpan 36 harus melampir Akreditasi dari BAN-PT. Jadi sudah sangat jelas aturannya," ucap Perkasa menegaskan.

    Saat disinggung soal Permenpan-RB No 36 yang telah direvisi, Perkasa menjelaskan, pada Permenpan-RB yang telah direvisi tanggal 1 Oktober 2018 kata "Pada saat kelulusan" memang tidak tercantum lagi.

    Dengan dasar perubahan Permenpan No 36 itu, maka pihaknya sempat tidak mensyaratkan lagi pada saat kelulusan. Tetapi belakangan pada tanggal 2 Oktober 2018 keluar lagi surat Kemenpan-RB yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Syafruddin perihal penjelasan atas perubahan Permenpan 36, dimana ditegaskan bahwa Akreditasi adalah "Pada saat kelulusan".

    "Atas surat Kemenpan-RB ini, kami rapat dengan BKN Regional VIII, dan kami sepakat bahwa masalah Akreditasi adalah pada saat kelulusan, dan surat Kemenpan tanggal 2 Oktober ini menjadi pedoman bagi Badan Kepegawaian se-Indonesia," papar Perkasa menekankan.

    Secara pribadi, dia pun sangat prihatin atas kondisi yang terjadi soal kekosongan status Akreditasi Prodi di ijazah hingga membuat gagal peserta mengikuti tes seleksi CPNS 2018.

    "Saya turut prihatin karena kasihan kawan-kawan yang kuliah bertahun-tahun dengan biaya yang tidak sedikit jadi korban," timpalnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr H Sutarto Hadi menyatakan jika dirinya bersama beberapa rektor dan perwakilan pejabat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk menyampaikan keluhan para alumni soal ada Prodi yang masih proses akreditasinya saat mereka lulus atau diwisuda.

    "Pak Menpan telah setuju untuk merevisi Permenpan 36. Artinya kata beliau, jangan menggagalkan orang sebelum bertanding. Saya menangkap benar pesan Pak Menpan, sehingga pelamar CPNS bisa menggunakan Akreditasi Prodi sebelumnya jika pada saat lulus proses pengajuan perpanjangan Akreditasi masih berjalan," katanya.

    Sutarto pun mengaku telah menjelaskan kepada BKD Kalsel dan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin hasil pertemuan dengan menteri tersebut.

    "Saya tidak tahu keputusan itu kenapa mereka menolak. Kenapa sampai kebijakan pimpinan dan pelaksana di bawah tidak sepaham dengan apa yang menjadi kebijakan menterinya," bebernya.

    Menurut Sutarto, kebijakan tersebut akan menimbulkan keresahan karena dipastikannya banyak sekali alumni perguruan tinggi di Indonesia yang pada saat lulus, Akreditasi Prodinya dalam masa transisi pengajuan perpanjangan.

    "Betul aturannya 6 bulan sebelum masa berakhirnya Akreditasi harus mengusulkan kembali ke BAN-PT. Namun jumlah Prodi yang mengusulkan dari seluruh Indonesia kan ratusan ribu, jadi kita tidak tahu kapan bisa diproses hingga ada yang sempat lewat masa berlakunya. Akhirnya masa transisi ini ada kekosongan status Akreditasinya," jelasnya.

    Apalagi dia menekankan jika lulusan yang Prodi Terakreditasi belum tentu lebih baik dari yang status Akreditasinya kosong. Dia mengibaratkan, alumni yang lulus 3,5 tahun dengan Akreditasi masih proses perpanjangan bisa lebih baik dari lulusan 5 tahun yang ada status Akreditasinya.

    "Mengantisipasi hal ini, maka dalam kepemimpinan saya selama ini jika ada Akreditasi Prodi yang kosong, sebaiknya ditunda yudisium alias tidak diluluskan dulu hingga keluar status Akreditasinya," pungkas Sutarto.

    Terkait status Akreditasi pada ijazah lulusan yang wisuda pada masa jeda Akreditasi dan juga proses pengusulan re-akreditasinya, dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi telah dijelaskan pada Pasal 47 ayat 2 dan 3 disebutkan: (2) Pemimpin Perguruan Tinggi wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat bulan sebelum masa berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi berakhir.

    Kemudian ayat (3) dalam hal LAM dan/atau BAN-PT belum menerbitkan akreditasi berdasarkan permohonan akreditasi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (2), status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi sebelumnya tetap berlaku. Namun, pasal 3 tersebut hanya berlaku jika pasal 2 terpenuhi.

    Dengan demikian perguruan tinggi telah “melanggar aturan” jika menyerahkan borang kurang dari 6 bulan sebelum akreditasi berakhir, dan berdasarkan peraturan yang ada, lulusan berada dalam kondisi tidak memiliki akreditasi.

    Dampaknya sekarang, lulusan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 karena salah satu persyaratan yang ditetapkan wajib dipenuhi oleh pelamar harus berstatus lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan status Akreditasi adalah “Pada saat ijazah dikeluarkan".

    Oleh karena status Prodi tidak terakreditasi pada saat lulusan diwisuda, maka kampus yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

    Di sisi lain, berdasarkan hasil seleksi administrasi baik verifikasi online maupun kelengkapan berkas yang dikirim oleh peserta pada seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018, sebanyak 6.456 orang dinyatakan lulus dari 7.900 pendaftar yang masuk. Artinya, ada 1.444 orang yang dinyatakan gugur dalam tahap administrasi.

    Pewarta: Firman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Pemprov Kalsel usulkan sekitar 700 formasi CPNS 2026

    Pemprov Kalsel usulkan sekitar 700 formasi CPNS 2026

    31 Maret 2026 19:18

    Lapas Amuntai Kalsel tambah CPNS dokter guna perkuat kesehatan WBP

    Lapas Amuntai Kalsel tambah CPNS dokter guna perkuat kesehatan WBP

    15 Juli 2025 23:01

    Kemenkum Kalsel bekali 16 tunas Pengayoman terkait budaya kerja

    Kemenkum Kalsel bekali 16 tunas Pengayoman terkait budaya kerja

    20 Mei 2025 19:01

    Pemkot Banjarbaru bekali pengetahuan dan keterampilan dasar bagi 25 CPNS

    Pemkot Banjarbaru bekali pengetahuan dan keterampilan dasar bagi 25 CPNS

    15 Mei 2025 21:40

    1.234 CPNS dan PPPK Provinsi Kalsel terima SK

    1.234 CPNS dan PPPK Provinsi Kalsel terima SK

    25 April 2025 09:17

    Pemprov Kalsel siap lantik 1.230 CPNS dan PPPK

    Pemprov Kalsel siap lantik 1.230 CPNS dan PPPK

    12 April 2025 20:44

    Kalsel ikuti arahan pusat terkait jadwal pengangkatan CASN 2024

    Kalsel ikuti arahan pusat terkait jadwal pengangkatan CASN 2024

    11 Maret 2025 20:42

    Kemenag Kalsel uji wawasan moderasi beragama seleksi CPNS 2024

    Kemenag Kalsel uji wawasan moderasi beragama seleksi CPNS 2024

    23 Desember 2024 21:04

    Terpopuler

    Super League  - Persijap tumbangkan Bhayangkara FC 2-1

    Super League - Persijap tumbangkan Bhayangkara FC 2-1

    Rupiah Selasa pagi sentuh Rp17.064 per dolar AS

    Rupiah Selasa pagi sentuh Rp17.064 per dolar AS

    Kakorlantas salut Ojol di Kalsel sudah menyatu dengan Polri

    Kakorlantas salut Ojol di Kalsel sudah menyatu dengan Polri

    Iran siapkan jawaban rencana gencatan senjata AS

    Iran siapkan jawaban rencana gencatan senjata AS

    ASEAN Futsal 2026 - Semifinal esok, Indonesia vs Vietnam, Thailand vs Australia

    ASEAN Futsal 2026 - Semifinal esok, Indonesia vs Vietnam, Thailand vs Australia

    Top News

    • Iran sebut tak ada kesepakatan dengan AS

      Iran sebut tak ada kesepakatan dengan AS

      3 jam lalu

    • Pakistan memfasilitasi perundingan AS-Iran

      Pakistan memfasilitasi perundingan AS-Iran

      3 jam lalu

    • Pelabuhan Tanjung Perak wujudkan layanan maritim terbaik

      Pelabuhan Tanjung Perak wujudkan layanan maritim terbaik

      9 April 2026 13:44

    • Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

      Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

      9 April 2026 13:39

    • Harga minyak dunia turun drastis menyusul gencatan senjata

      Harga minyak dunia turun drastis menyusul gencatan senjata

      8 April 2026 16:59

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com