Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan bulan September 2018 tercatat 95,46 atau mengalami kenaikan 1,13 persen jika dibandingkan nilai tukar petani bulan Agustus yang mencapai 94,40.
Kepala Badan Pusat Statistik Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan, kenaikkan NTP akibat indeks harga yang diterima petani naik dibanding indeks yang dibayar.
"Kenaikkan disebabkan indeks yang diterima petani naik sebesar 0,31 persen sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,81 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor, tiga subsektor mengalami kenaikan yakni subsektor tanaman pangan, subsektor perkebunan rakyat dan subsektor perikanan.
Sementara, dua subsektor yakni tanaman hortikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan nilai tukar masing-masing 0,49 persen dan 0,59 persen.
Disebutkan, subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,74 persen karena indeks harga kelompok padi naik sebesar 1,02 persen terutama disebabkan harga gabah varitas Ciherang yang naik.
Subsektor perkebunan rakyat naik 2,37 persen karena kenaikan indeks harga terutama kelapa, karet, kopi dan kulit kayu manis meski pun harga kelapa sawit sedikit mengalami penurunan.
Kenaikan subsektor perikanan 1,70 persen disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap rata-rata naik 0,76 persen dan kelompok budidaya ikan naik sebesar 0,61 persen.
Sementara, penurunan subsektor tanaman holtikultura karena turunnya indeks harga komoditas kelompok sayur-sayuran 2,76 persen, buah-buahan 0,95 persen dan tanaman obat 0,07 persen.
"Penurunan kelompok sayur-sayuran terjadi pada komoditi cabai rawit, cabai besar, buncis dan kacang panjang, dan kelompok buah-buahan jenis semangka, nenas, jeruk dan pepaya," ujarnya.
Sementara itu, dari 4 provinsi di Pulau Kalimantan, NTP tertinggi adalah Provinsi Kaltim 95,59, Kalteng 95,51, Kalsel 95,46 dan Kalbar 94,94 persen dan Kalsel naik tertinggi yakni 1,13 persen.
Nilai tukar petani Kalsel naik
Selasa, 2 Oktober 2018 18:14 WIB
Kenaikkan disebabkan indeks yang diterima petani naik sebesar 0,31 persen sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,81 persen