Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan bulan Juni 2018 tercatat sebesar 94,66 atau naik sebesar 0,38 persen dibanding nilai tukar petani bulan Mei yang tercatat sebesar 94,31.
Kepala Badan Pusat Statisik Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan, kenaikan NTP karena indeks harga yang diterima petani lebih besar dari yang dibayar.
"Kenaikan disebabkan indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,95 persen dibanding indeks yang dibayar petani yakni sebesar 0,57 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor maka tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan dan dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan nilai tukar.
Disebutkan, subsektor mengalami kenaikan adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 79,28 atau naik sebesar 0,86 persen karena naiknya indeks yang diterima petani.
Subsektor peternakan mengalami kenaikan 1,10 persen karena naiknya indeks harga komiditas seluruh kelompok seperti unggas naik 2,03 persen, ternak besar 1,00 persen dan kecil 0,20 persen.
Subsektor perikanan naik sebesar 1,51 persen disebabkan indeks kelompok perikanan tangkap rata-rata naik sebesar 2,51 persen dan kelompok budidaya ikan naik 1,31 persen.
Sementara, dua subsektor yakni tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dan subsektor hortikultuta turun 0,75 persen karena penurunan indeks kelompok sayuran.
"Penurunan kelompok sayur-sayuran karena turunnya harga cabai rawit dan cabai merah, sedangkan pada kelompok tanaman obat terjadi karena turunnya harga jahe," ungkapnya.
Sementara itu, NTP Kalsel berada di urutan 29 dibawah NTP nasional yang mencapai 102,04 dan NTP tertinggi pada Juni yakni Provinsi Sulawesi Barat dan terendah Bangka Belitung.
"Nilai tukar tertinggi di Kalimantan yakni provinsi Kalteng sebesar 97,02, Kaltim 96,91, Kalbar 95,69 dan Kalsel dengan nilai tukar sebesar 94,66 atau terendah," katanya.
Nilai tukar petani Kalsel naik 0,38 persen
Selasa, 3 Juli 2018 21:49 WIB
"Kenaikan disebabkan indeks yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,95 persen dibanding indeks yang dibayar petani yakni sebesar 0,57 persen," ujarnya.