Barabai, (Antaranews Kalsel) - Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) belum optimal dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Hal itu membuat lambannya perkembangan desa yang ada di Kabupaten HST," kata Asisten Bidang Pemerintahan HST Ainur Rafiq saat lauching sosialisasi dan uji publik program Satu Padu Sinergikan Gerakan Desa Kami Tersenyum, Selasa (2/10) di Auditorium Pemkab HST.
Dari data Kemendes, PDTT tahun 2017, dari 161 Desa di Kabupaten HST baru ada Tiga desa maju, sementara yang lainnya sebanyak 106 desa masing kategori berkembang, 44 desa tertinggal dan 7 desa sangat tertinggal yang tersebar di 11 Kecamatan.
Menurutnya, karena dampak tidak berkembangnya desa tersebut akan berimbas pada stagnasi upaya peningkatan kesejahteraan dan tanggung jawab pembinaan desa yang tupoksinya adalah Dinas PMD perlu mendapatkan dukungan seluruh stakeholder.
Selain itu penyebab lambannya desa berkembang adalah karena lemahnya koordinasi antar stakeholder pembina desa tingkat kabupaten.
"Permasalahan koordinasi selama ini terjadi karena SKPD teknis tingkat kabupaten belum ada kesamaan persepsi terkait arah kebijakan pembangunan Pemdes, sehingga mengakibatkan tidak terarahnya atau berbedanya gerak pelaksanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten," katanya.
Selanjutnya belum optimalnya penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.
Diterangkan Rafiq, dari sisi pemerintahan desa sendiri dengan SDM yang terbatas belum mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik.
Perencanaan pembangunan desa masih menjadi potensi permasalahan. Tingkat partisipasi yang rendah dari pelibatan masyarakat desa dalam penyusunan RPJM Desa menjadi permasalahan tambahan dalam konteks perencanaan pembangunan desa.
"Perencanaan pembangunan desa yang partisipatif idealnya melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan masyarakat di desa," katanya.
Pemerintahan desa dengan tata kelola yang baik juga masih menjadi permasalahan dirata-rata desa di Kabupaten HST. Masih rendahnya kompetensi penyelenggaraan pemerintahan desa baik itu Pembakal maupun perangkatnya dan lembaga desa lainnya.
Sehingga menyebabkan permasalahan pada perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, selain itu pula belum optimalnya pelayanan publik desa dan masih lemahnya pemberdayaan masyarakat desa.
Oleh sebab itu, perlu adanya akselarasi dengan mensinergikan dan menggerakkan seluruh kekuatan yang ada baik Pemkab, Pemdes dan komponen masyarakat dengan strategi Satu Padu Sinergikan Gerakan Desa Kami Tersenyum.