"Kami perlu mengecek pajak alat berat tersebut, karena keterkaitan dengan pendapatan daerah," ujar Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Suwardi Sarlan SAg di Banjarmasin, Kamis.
Ia menerangkan, alat berat di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut sementara ini terbanyak dari PT Adaro Indonesia, perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel.
"Namun pembayaran pajak alat berat perusahaan pertambangan batu bara di Bumi Saraba Kawa dan daerah tetangganya Kabupaten Balangan, Kalsel itu melalui pemerintah pusat," lanjutnya sebelum bertolak ke Tanjung (236 kilometer utara Banjarmasin), ibu kota Tabalong.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, kendati pembayaran pajak alat berat tersebut pada pemerintah pusat, tetapi ada kontribusi yang jelas buat provinsi serta kabupaten penghasil.
"Saya kira wajar kalau kita, baik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel serta pemerintah kabupaten (Pemkab) Balangan dan Tabalong mendapatkan bagi hasil pajak alat berat itu," ujar Suwardi yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD setempat.
"Apalagi alat berat tersebut beroperasi di daerah kita, guna mengeksploitasi tambang batu bara yang merupakan kekayaan sumber daya alam (SDA) kita," tegasnya menjawab Antara Kalsel.
Selain perusahaan pertambangan, juga ada perusahaan lain seperti bidang perkebunan serta jasa usaha di Kalsel yang menggunakan/memiliki alat berat, kesemua itu hendaknya dapat meningkatkan pendapatan daerah, demikian Suwardi Sarlan. (KR-SKR).
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.