dewan pengawas yang menjadi calon anggota legislatif tahun 2019 agar ditinjau kembaliBarabai, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyoroti terkait pengawasan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merupakan satu-satunya BUMD milik pemkab HST.
Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati HST atas Pelaksanaan APBD HST 2017, Senin (30/7) di Gedung DPRD HST.
Menurut juru bicara Pansus DPRD HST H A Zarkasi menyampaikan bawa Pansus II menginginkan agar BUMD di HST yang di dalamnya terdapat dewan pengawas menjadi calon anggota legislatif tahun 2019 agar ditinjau kembali.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu juga meminta agar Pemkab HST memahami Undang-Undang Pemilu, serta tak ketinggalan agar PDAM HST mempunyai visi dan misi yang jelas dan terarah agara tidak mengalami kerugian.
Sedangkan pada Pansus I lebih menyoroti tentang pemerintahan, yaitu pembenahan struktur baik tingkat bawah maupun atas dan melakukan assesment terhadap ASN yang berpotensi sesuai dengan keahliannya.
Selain itu dalam hal peningkatan kesejahteraan lebih menitikberatkan agar ke depan apa yang SOPD kerjakan yang tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat agar lebih memperhatikan pengawasan.
Serta mengharapkan agar dapat merealisasikan kegiatan yang dapat menyentuh terhadap kepentingan kesejahteraan masyarakat.
"Terkait program pengurangan atau menurunkan angka kemiskinan perlu ditingkatkan pula kualitas dan kuantitasnya agar dapat mempunyai dampak yang nyata terhadap pengurangan dan penurunan angka kemiskinan," katanya.
Termasuk pula dalam hal program bedah rumah yang pendanaannya bukan dari APBD HST agar benar-benar diawasi atau dikoordinasikan dengan baik dan lebih intensif karena masih banyak terjadi ketidaksesuaian di lapangan.
Selanjutnya pansus I juga menyoroti program peningkatan dan penciptaan lapangan kerja yang dapat diimplementasikan dalam bentuk program yang dapat bersentuhan langsung dengan ketersediaan lapangan pekerjaan serta lebih mengutamakan tenaga lokal untuk pengurangan pengangguran.
Pansus II DPRD lebih menyoroti tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas kinerja Pemkab HST terutama dalam hal penyelenggaraan adminsitrasi keuangan, selain itu peran aktif inspektorat HST lebih diutamakan dalam hal tindak lanjut hasil LHP tersebut.
Pansus III selain menyoroti masalah pasar agrobisnis yang belum beroperasi, juga menyoroti RSUD H Damanhuri beserta peningkatan pelayanan di bidang kesehatan.
Tak ketinggalan Pansus ini juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan dan LH agar tetap melanjutkan tidak memberikan ijin melewati jalan Kabupaten HST bagi angkutan semen yang melewati batas dan daya angkut yang sangat berdampak terhadap kerusakan jalan.
Selain itu, Pansus III juga terus memberikan dukungan terhadap Pemkab HST untuk tidak memberikan ijin terhadap pertamgangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.
Namun lebih baik mencari potensi pendapatan lain yang lebih dimaksimalkan, seperti peningkatan retribusi, parkir dan pendapatan lainnya dalam peningkatan pendapatan daerah.
Pewarta: M. Taupik RahmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.