Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara menarget sebanyak 6500 sertifikat tanah gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa terealisasi di 2018 menyusul keberhasilan target tahun sebelumnya.
"Pada 2017 kita berhasil mencapai target menrbitkan 5500 sertifikat tanah Program PTSL diharapkan tahun ini sebanyak 6500 sertifikat bisa mencapai target kembali," ujar Kepala BPN Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Ahmad Suhaimi di Amuntai, Jum'at.
Suhaimi mengatakan, tahun ini sasaran program PTSL diarahkan untuk wilayah Kecamatan Haur Gading, Banjang, Amuntai Utara dan Amuntai Tengah.
Penerbitan PTSL untuk Kecamatan Haur Gading meliputi Desa Sungai Binuang, Panawakan, Tuhuran, Teluk Haur, Jingah Bujur, Haur Gading, Keramat, Sungai Limas.
Sedang untuk Kecamatan Banjang yakni Desa Palanjungan Sari, Teluk Sarikat dan Baruh Tabing. Kecamatan Amuntai Utara meliputi Desa Air Tawar dan Kecamatan Amuntai Tengah Desa Sungai Karias.
Suhaimi mengatakan, tahun ini sasaran program PTSL diarahkan untuk wilayah Kecamatan Haur Gading, Banjang, Amuntai Utara dan Amuntai Tengah.
Penerbitan PTSL untuk Kecamatan Haur Gading meliputi Desa Sungai Binuang, Panawakan, Tuhuran, Teluk Haur, Jingah Bujur, Haur Gading, Keramat, Sungai Limas.
Sedang untuk Kecamatan Banjang yakni Desa Palanjungan Sari, Teluk Sarikat dan Baruh Tabing. Kecamatan Amuntai Utara meliputi Desa Air Tawar dan Kecamatan Amuntai Tengah Desa Sungai Karias.
"Pada bulan Maret dan April 2018 kita sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan pengukuran tanah di Desa Baruh Tabing, Teluk Sarikat, Palanjungan Sari di Kecamatan Banjang dan Desa Sungai Binuang, Kecamatan Haur Gading," terang Suhaimi.
Ia menuturkan jika pengukuran tanah dilakukan bertahap perdesa, bagi yang belum memiliki sertifikat akan didaftarkan menjadi penerima Program PTSL dan yang telah memiliki sertifikat tetap akan di data untuk dimasukkan pada data peta.
Ia menuturkan jika pengukuran tanah dilakukan bertahap perdesa, bagi yang belum memiliki sertifikat akan didaftarkan menjadi penerima Program PTSL dan yang telah memiliki sertifikat tetap akan di data untuk dimasukkan pada data peta.
Dikatakannya jika kendala pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten HSU menyangkut kondisi geografi tanah warga yang masih tergenang air, sehingga menyebabkan Petugas BPN belum maksimal dalam melakukan pengukuran, karena patok batas tanah yang masih terendam air.
Tahun 2017 BPN sudah menerbitkan 5500 sertifikat tanah bagi desa-desa di Kecamatan Banjang yakni Desa Kaludan Besar, Kaludan Kecil, Pawalutan dan Pulau Damar.
Tahun 2017 BPN sudah menerbitkan 5500 sertifikat tanah bagi desa-desa di Kecamatan Banjang yakni Desa Kaludan Besar, Kaludan Kecil, Pawalutan dan Pulau Damar.
Kecamatan Amuntai Tengah di Desa Danau Ceramin, Mawar Sari dan Pinangkara. Kecamatan Sungai Pandan, yakni Desa Tambalang Tengah dan Tambalang Kecil serta Kecamatan Paminggir yakni Desa Paminggir dan Paminggir Seberang.
Suhami mengatakan, keberhasilan target pencapaian Program PTSL di Kabupaten HSU ini tidak lepas berkat dukungan Bupati HSU yang pada 2017 telah dilakukan penantadanganan nota kesepahaman atau MoU antara BPN dengan Forum komunikasi pimpinan daerah seperti Kejaksaan, Polres, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Bupati dan DPRD HSU bagi dukungan pelaksanaan PTSL di Kabupaten HSU yang merupakab satu-satunya kabupaten yang mencapai target 100 % se-Kalsel.