Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, membekuk seorang tukang deko karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang mana sabu-sabu tersebut menurut mengakuannya untuk dipakai sendiri.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Efrizal SH Sik melalui Kepala Unit II, Ipda Pol Alfiando Papona di Banjarmasin, Senin mengatakan, tertangkapnya tukang deko itu saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin dijalan.

Penangkapan terhadap tukang deko itu dilakukan pihak Unit II Satuan Narkoba pada Jumat (11/5) sekitar pukul 23.30 wita dijalan Bumi Mas Raya tepatnya didepan komplek Bumi Pertiwi Rt 11 Kel Pemurus Baru Banjarmasin Selatan.

Sedangkan pelaku sendiri diketahui berinisial SB alias Syamsul (35) warga jalan Ahmad Yani Km 4,5 gang Permata Rt 16 Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

"Dia tertangkap tangan saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi yang saat itu sedang melaksanakanp patroli rutin dijalan, dan sebelum ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku sempat melarikan diri," terang perwira muda itu.

Karena pelaku Syamsul tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu dengan terpaksa dia langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasi untuk dilakukan penyidikan.

Hasil penyidikan sementara, pelaku Syamsul itu dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun dan miliaran rupiah.

"Syamsul hasil penyidikan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dia sudah kita lakukan penahanan dirumah tahanan Polresta, dan selanjutnya dia akan menjalani proses hukum hingga kepersidangan," terangnya.

Papona juga sempat mengatakan, bahwa Syamsul itu juga seorang resedivis dengan kasus yang sama dan pernah tertangkap pada 2008 hingga 2009 di Polsekta Banjarmasin Timur dan menjalani hukuman selama 9 bulan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Sementara Syamsul mengatakan, bahwa satu paket sabu-sabu handak ia pakai sendiri saat tidak ada kerjaan dan itu ia lakukan sebagai mengisi waktu luang saat tidak bekerja.

"Saya dapat sabu-sabu dari teman saya, dan sabu-sabu itu untuk saya pakai sendiri bukan untuk diedarkan kembali dan memakai sabu-sabu itu sudah lebih dari satu tahun," terang bapak satu anak itu./gun/C



: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026