Ada lima pelaku yang diamankan saat berjudi di Jalan Raya Amuntai-Tanjung tepatnya di sebuah warung minum, Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara berhasil menangkap para pelaku perjudian jenis kartu domino pada giat Operasi Sikat Intan 2018.

"Ada lima pelaku yang diamankan saat berjudi di Jalan Raya Amuntai-Tanjung tepatnya di sebuah warung minum, Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara," terang Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Alam di Amuntai, Sabtu.

Dikatakan dia, kelima tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial PY (60), PD (42), ML (45), JH (48) dan FH (43). Kelimanya merupakan warga setempat yang beralamat tak jauh dari TKP.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu set kartu domino yang berjumlah 28 lembar, 
satu buah Ballpoint warna hitam, satu buah buku tulis yang bertuliskan angka-angka serta uang tunai sebesar Rp215.000.

"Kelima pelaku dijerat Pasal 303 Ayat 1 ke 2 KUHP tentang Perjudian," beber Alam.
(antarakalsel/foto/firman)

Sementara di lokasi berbeda, Unit Resmob Polres HSU juga  mengamankan seorang warga yang kedapatan sedang mabuk minuman keras di tempat umum.

Pelaku berinisial HP (25) diamankan di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di parkiran samping Pasar Moderen Amuntai dengan barang bukti seperempat botol Anggur Merah Mc Donald dan satu cangkir air mineral untuk campuran miras.

Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018, Polres HSU gencar melakukan patroli dan razia menyisir sejumlah wilayah yang dianggap rawan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Sudaryatno pun memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku kriminal sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga kondusif.

Pewarta: Firman
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026