Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pembangunan Bendungan Sungai Kusan di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang rencananya dilaksanakan pada tahun 2020 diperkirakan menelan dana sekitar Rp1,8 triliun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, di Batulicin, Rabu mengatakan dana sebesar Rp1,8 triliun tersebut rencannya akan dialokasikan melalui APBD Tanah Bumbu, APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan APBN.
"Tahapan pembangunan dimulai, dan APBD 2016 Tanah Bumbu sudah menggelontorkan dana sekitar Rp5 miliar untuk membuat kajian pembuatan bendungan yang disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, apakah lokasi tersebut layak dibangun bendungan atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, dari kajian tersebut yang dilakukan oleh tim selama satu tahun mendapat persetujuan dari kemneterian bahwa lokasi di Kecamatan Kusan Hulu layak dibangun bendungan untuk mengatasi banjir.
Untuk tahap selanjutnya perioode 2017-2019 dilakukan kontrak antara pemerintah daerah dengan pihak kedua untuk melakukan penyusuana Detail Enginering Design (DED), atau perencanaan detail pembangunan dan pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Setelah kontrak penyusunan DED tersebut ramnpung, baru dilaksanakan tahapa-tahapan selanjutnya mulai dari pembebasan laham, pengalihan pemukiman penduduk dan penyususnan material pembangunan bendungan tersebut.
Hal ini perlu pertimbangan yang sangat matang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Dijelaskan, manfaat pembangunan bendungan selain untuk mengatasi banjir, juga memiliki banyak manfaat lain yang dapat dirasakan oleh masyarakat "Bumi Bersujud" itu, khususnya masyarakat sekitar bendungan.
"Dampak positif tersebut, di antaranya dapat mencegah terjadinya luapan air saat terjadi hujan deras, serta dapat dijadikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), sehingga dapat menghasilkan aliran listrik," katanya.
Pembangunan bendungan juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas bidang pertanian yang mampu mengaliri ribuan hektare sawah di wilayah sekitar bendungan.
Berdasarkan ekspose hasil penelitian dan pengkajian kelayakan, sungai ini sudah dinyatakan layak perencanaan untuk pembangunan Bendungan Sungai Kusan. Selain itu juga sudah mendapat persetujuan dan dianggap layak dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang menelan dana hingga Rp1,8 triliun.