Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H Sudian Noor melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) kedisiplinan aparatur sipil negara di kantor pelayanan Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan.
"Sidak dilakukan untuk melihat tingkat kedisiplinan pegawai yang masuk kerja, dengan melihat tingkat kehadiran Aparatus Sipil Negara (ASN) melalui absensi manual atau absensi tertulis," kata Sudian Noor, di Batulicin, Rabu.
Bagi pegawai yang tidak ada di tempat atau meninggalkan kantor tanpa keterangan dari atasan, tentunya dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati menekankan agar Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Manakala pelayanan sudah dilaksanakan sesuai SOP, maka tidak akan ada keluhan dari masyarakat terhadap Pemerintah daerah terkait lambannya pelayanan birokrasi di pemerintahan.
Dia mencontohkan, jika ada masyarakat yang hendak membuat surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kalau bisa cepat selesai kenapa harus satu bulan baru diselesaikan.
"Kalau SOP dalam pembuatan IMB lima hari, maka harus tepat sesuai aturan lebih baik lagi kalau selesai sebelum Lima hari sudah harus selesainya," katanya.
Lebih parah lagi, lanjut wakil bupati, dalam proses pembayaran administrasi secara tunai dinilai kurang efisien. Pasalnya pembayaran tunai di loket SOPD maka pihak administrasi akan memprosesnya lagi ke Bank padahal proses tersebut bisa saja di efesienkan alur pembayarannya dengan langsung ke Bank atau trasfer.
Wabup menginginkan pelayanan di Tanah Bumbu harus bisa ditingkatkan kerena menyangkut dengan kepentingan masyarakat.
"Mulai sekarang sistem yang efektif dan efesien harus ditemukan sekaligus dievaluasi secara berkala. Sebab pelayanan harus dibuat senyaman mungkin hingga tidak melebihi waktu yang ditentukan sesuai aturan," terangnya.