Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Barisan Masyarakat Pemuda Reformasi Kalimatan Selatan (Kalsel) meminta kepada pihak Kopolisian agar menindak tegas setiap penambangan yang diduga liar dan tanpa izin.
Ketua Umum Barisan Masyarakat Pemuda Reformasi Kalsel, M Rafig SH di Banjarmasin, Selasa mengatakan, sampai saat ini penambangan liar sangat ramai terjadi diwilayah Kalsel terutama di Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Bukan itu saja, penambangan liar yang ada di desa dan kabupaten tersebut sudah bisa ditoleransi lagi karena kawasan penambangan liar itu sudah sampai ke daerah pemukiman warga setempat. Sampai saat ini sudah ada beberapa penambangan liar yang terus beroparesi dan mereka tidak takut dengan pihak berwajib karena terlihat penambangan itu dilakukan juga siang hari secara terbuka.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kalsel untuk menurukan timnya untuk melakukan razia terhadap penambangan liar ini yang sangat meresahkan masyarakat di kawasan desa Sungai Danau itu," ucap pria itu.
Rafig menambahkan, dari hasil investigasi dilapangan terlihat memang benar terdapat lokasi pertambangan liar tanpa izin meninggalkan lubang-lubang besar yang sudah habis digali sumber daya alamnya.
Bukan itu saja, pihak Barisan Masyarakat Pemuda Reformasi juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Arutmin dan mereka mengatakan hal tersebut sudah dilaporkan kepihak berwajib namun belum ada tindak lanjutnya. "
Pertambangan liar seperti ini sudah jelas-jelas melanggar aturan dan Undang-Undang Pertambangan Tentang Mineral dan Batu Bara serta melanggar aturan Analisis Dampak Lingkungan," tuturnya.
Apabila hal ini tidak dilanjuti dan pihak berwajib seperti polisi terkesan tutup mata maka permasalahan ini tidak putus disini saja melainkan akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat diantaranya Kementerian ESDM Jakarta dengan melengkapi berkas-berkas yang ada.
Terus dikatakan, pihak BLHD Provinsi Kalsel diperkirakan sudah mengetahi permasalahan ini dan diduga sudah meninjau kelapangan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Tindakan tegas terhadap para penambang dan pertambangan liar ini harus segera ditindak lanjuti karena ini sudah dengan nyata merusak lingkungan lebih parahnya berdekatan dengan pemukiman warga setempat," terang pria berkulit putih itu./gun/D
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.