Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menyosialisasikan pengawasan dan penertiban pasar ikan di Desa Pinang Habang agar mulai menempati tempat berjualan yang disediakan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kaberi di Amuntai, Kamis mengatakan, selama 10 hari tim gabungan dari Satpol PP, aparat Polsek dan Koramil Amuntai Tengah, Dinas Perhubungan dan SKPD lainnya akan berada di lokasi Pasar Ikan Desa Pinang Habang mulai pukul 04.00 wita hingga pasar selesai digelar sekitar pukul 09.00 wita.
"Kita ingin memastikan, bahwa pedagang mematuhi peraturan untuk tidak berjualan lagi di bahu jalan, karena mengganggu arus lalu lintas dan bersedia direlokasi ke tempat berjualan yang disediakan," ujar Kaberi.
Kaberi mengatakan, sebagian besar pedagang Ikan dan pengepul, sudah bersedia dipindahkan dan beraktivitas jual beli di dekat dermaga Desa Danau Cermin, yang lokasinya lebih menjorok kedalam pemukiman penduduk.
Namun aparat harus sudah berjaga-jaga di dermaga Desa Pinang Habang sejak jam 04.00 wita, untuk menghalau perahu nelayan ikan yang ingin tambat, untuk dialihkan ke dermaga Desa Danau Cermin, sehingga para pengepul ikan juga beralih melakukan transaksi di lokasi yang baru.
Namun sebagian pedagang masih perlu dilakukan pendekatan, karena masih nekat berjualan di lokasi bahu jalan, meski aparat gabungan sudah memberikan pengarahan untuk pindah.
Salah satu petugas penimbangan ikan, Jumran mengemukakan, alasan sebagian pedagang tidak mau pindah karena pemerintah daerah belum menyediakan fasilitas warung untuk ditempati pedagang makanan, yang selama puluhan tahun sudah berjualan di tepi jalan.
"Kita juga minta disediakan lapak-lapak tersendiri, bagi pedagang ikan agar tidak perlu lagi berebut tempat berjualan," katanya.
Kepala bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Muhammad Rafiq mengakui, pemerintah masih dalam tahap membangun sarana dan prasarana, seperti penambahan dermaga tempat tambat perahu nelayan ikan, tempat parkir, lapak berjualan dan lainnya.
Rencana beberapa rumah warga yang berada ditepi sungai akan dirobohkan, karena pemiliknya sudah bersedia asal diganti biaya bongkar bangunan, biaya pindah dan pemasangan listrik.
Bekas bangunan rumah warga, nantinya untuk lokasi perluasan dermaga, dan tempat parkir apalagi ruas jalan pasar ikan yang baru ini, terhubung dengan lokasi Pasar Pinang Habang yang sudah terbangun permanen.
Program 10 hari penertiban Pasar Desa Pinang Habang di Wilayah Kecamatan Amuntai Tengah ini, sudah berlangsung sejak Rabu (24/1) selanjutnya hasilnya nanti akan dievaluasi pemda HSU untuk mengambil langkah kebijakan selanjutnya.