Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana mempersilakan masyarakat yang ingin menggelar doa bersama, namun diingatkan tidak melakukan aksi `sweeping` atau tindakan lain yang melanggar hukum.
"Pada malam pergantian tahun nanti ada acara doa bersama di Taman Kamboja Banjarmasin, tentunya kami mendukung penuh tapi jangan melanjutkan kegiatan yang bukan tugasnya," kata Rachmat, di Banjarmasin, Sabtu.
Kapolda mengaku menerima informasi doa bersama tersebut disinyalir akan dimanfaatkan salah satu ormas untuk melakukan `sweeping` ke tempat-tempat hiburan.
"Pesan saya jangan lakukan sweeping karena bukan tugasnya, percayakan sama kami sebagai aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penertiban," ujar dia pula.
Rachmat pun sudah memanggil pengelola tempat hiburan malam, untuk mengingatkan untuk batas waktu operasional agar tidak dilanggar, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berimplikasi pada gangguan kamtibmas.
"Tempat hiburan malam hanya boleh buka hingga pukul 01.00 WITA dan tolong aturan ini dipatuhi, termasuk beberapa permohonan pesta kembang api juga ditolak Dir Intelkam," ujarnya lagi.
Pada malam pergantian tahun, Polda Kalsel juga akan melaksanakan patroli gabungan skala besar yang melibatkan anggota Satuan Brimob, Direktorat Sabhara, dan prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 101/Antasari.
Patroli akan digelar sebelum dimulai penutupan akses kendaraan bermotor di area "car free night" di pusat Kota Banjarmasin.
"Kami siapkan 1.000 lebih pasukan dengan dibantu TNI untuk menjaga keamanan pada malam tahun baru, termasuk titik-titik yang disinyalir digunakan untuk aksi `sweeping` dilakukan penyekatan," kata Rachmat lagi.
Kapolda menyatakan, masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun adalah hal yang wajar, yang penting tidak memaksakan suatu akidah tertentu.
"Marilah kita saling menghargai dan mengedepankan toleransi di tengah kebhinekaan bangsa Indonesia," ujar Kapolda pula.