Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Abdul Haris di Banjarmasin, Kamis, mengatakan dalam mendukung gerakan tersebut, Pemprov Kalsel telah menerbitkan surat instruksi gubernur dalam bentuk komitmen kepala SKPD, untuk segera melaksanakan transaksi nontunai di lingkungan kerja masing masing.
Selain itu, kata dia, telah diterbitkan peraturan gubernur tentang penerapan transaksi nontunai di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi penerapan transaksi nontunai secara bertahap di pemprov setempat.
"Gubernur juga telah menginstruksikan kepada SKPD dan Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel untuk melaksanakan program ini," katanya.
Pihaknya juga telah memeriksa di Bakeuda dan PPTK masing-masing instansi untuk segera menjalankan nota kesepahaman itu.
Tujuannya, tambah dia, untuk meningkatkan budaya kerja atas pengelolaan keuangan daerah yang dapat terakomodasi dengan lebih baik.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalsel telah melakukan penandatangan kerja sama dengan Bank Kalsel untuk melaksanakan program tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman itu bukti kesiapan Bank Kalsel dalam membantu pemprov dan pemkab serta pemkot se-Kalsel dalam implementasi transaksi nontunai, baik terkait dengan penerimaan daerah maupun pengeluaran daerah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel Harymurthy Gunawan mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasi Surat Edaran Mendagri tentang transasksi nontunai pada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kami mengimbau agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara nontunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018," katanya.
Pewarta: Ulul Maskuriah: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.