Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Tanah Laut, melakukan perhitung ulang suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahuun 2017, di Lapangan Futsal Kijang Mas Pelaihari, Kamis (23/11).
"Perhitungan ulang suara untuk 17 desa se- Tanah Laut itu karena panitia pemilihan kepala desa tidak menjalankan pemilihan sesuai Perda No.4/2015," ujar Sekdakab Tanah Laut H Syarian Nurdin, di Pelaihari, Kamis.
Menurut dia, apabila tidak dihitung ulang suara Pilkades di 17 desa tersebut, maka dikhawatirkan Pemkab Tanah Laut akan digugat calon kepala desa yang ikut dalam pemilihan tersebut.
"Perhitungan ulang suara Pilkades di 17 desa tersebut dilakukan di Lapangan Futsal Kijang Mas Pelaihari dan dikawal oleh aparat keamanan," ucapnya.
Dia berharap, dari hasil perhitungan ulang suara Pilkades di 17 desa tersebut dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Hanil mengatakan, sebanyak 53 desa di Kabupaten Tanah Laut kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak November 2017.
"Untuk persiapan Pilkades serentak 2017 , maka kita telah menggelar rapat kesiapan bersama pihak terkait, di Kantor Bupati Tanah Laut," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tanah Laut Hanil, di Pelaihari, Selasa (13/6).
Dijelaskannya, Pilkades serentak dilaksanakan November 2017 di 53 desa tersebut tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut.