Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming meminta jajarannya agar bisa meningkatkan disiplin dan kinerja sebagai abdi masyarakat.
Sebagai pelayan publik, PNS di Pemkab Tanbu harus terus meningkatkan disiplin dan profesionalitas diri sebagai wujud kesungguhan jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Hal ini kata Mardani penting dilakukan, karena sejauh ini dari pantauan masih ditemui sejumlah pegawai yang disiplin dan kinerjanya rendah, seperti tidak hadir tepat waktu dan pulang kerja sebelum waktunya, serta tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya secara benar.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah menaikkan besaran tunjangan PNS Pemkab Tanbu pada 2012, dengan harapan disiplin dan kinerja jajaran pemkab akan semakin meningkat dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga turut termaksimalkan.
"Untuk itu saya tekankan, tidak ada alasan lagi bagi para pegawai pemkab untuk tidak mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan penegakan disiplin dan menjalankan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggungjawab", tegas Mardani saat menjadi irup apel pagi belum lama tadi.
Pembayaran tunjangan daerah yang berlangsung sejak awal Januari dianggap belum berpengaruh secara signifikan terhadap upaya peningkatan disiplin pegawai.
Faktanya sebut bupati, pegawai yang ikut apel dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah personil yang sebenarnya.
Kondisi itu menunjukan disiplin pegawai masih rendah, padahal salah satu solusi untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai sudah ditempuh yakni dengan dinaikkannya besaran tunjangan daerah bagi pegawai, papar Mardani.
Bupati berharap, para pegawai menyadari, bahwa gaji dan tunjangan yang diterima merupakan dana yang terhimpun dari masyarakat melalui partisipasi mereka dari membayar pajak.
Jika pemahaman ini bisa dibangun oleh masing-masing pegawai, maka dipastikan akan lahir kesadaran dari jajaran pegawai pemkab Tanbu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satu indikatornya sebut Mardani, tingginya disiplin dan kinerja pegawai.
Dibagian lain ia mengungkapkan, untuk mendorong peningkatan disiplin pegawai, selain menerapkan absensi sidik jari, pihaknya juga melahirkan kebijakan pengetatan aktifitas keluar masuk pegawai di jam kerja.
Untuk merealisasikan kebijakan itu, bupati secara khusus meminta kepada Sekda Gusti Hidayat untuk membuat aturan tertulis terkait syarat diperbolehkannya pegawai keluar masuk lingkungan kantor pada jam kerja.
"Bagi pegawai yang akan keluar lingkungan kantor saat jam kerja harus ada surat ijin dari pimpinan langsung secara tertulis. Surat ijin itu nantinya diserahkan pada petugas Sat Pol PP yang bertugas di pintu keluar kantor", kata bupati sembari mengatakan, saat pegawai bersangkutan kembali ke kantor harus lapor kembali kepada petugas Sat Pol PP yang bertugas di pintu masuk lingkungan kantor.
Bupati berjanji tidak akan segan-segan untuk mengambil sikap tegas terhadap kepala SKPD jika dalam peningkatan disiplin pegawai tersebut tidak berjalan dengan baik.
Jika nantinya masih ditemukan banyak pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan atau pulang sebelum waktunya, maka yang dikenakan sanksi adalah pimpinan atau kepala SKPD terkait.
"Pemberian sanksi ini nantinya diterapkan dengan sistem tanggung renteng. Kalau masih banyak staf yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas yang saya hukum bukan yang bersangkutan, tetapi pimpinannya. Bisa langsung saya reposisi atau sanksi tegas lainnya," tegas bupati.(Adv/Tanbu/ant/C)