Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI wilayah Kalimantan Selatan Drs. Hamonangan Simarmata menilai Kabupaten Hulu Sungai Utara menjalin kerjasama yang baik dengan BPKP terkait pengelolaan keuangan daerahnya.


Terbukti dengan diterapkannya SIMDA, SIMBADA,  pendampingan penyusunan LAKIP oleh BPKP yang diminta pihak pemda HSU dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan daerah oleh Pemda HSU dinilai Simarmata terus mengacu pada Undang undang dan peraturan yang berlaku,kata Hamonangan Simarmata, Selasa.

Hal ini diutarakan Kepala BPKP Kalsel tersebut  saat bersilaturrahmi dan memberikan pengarahan terkait visi, misi dan paradigma BPKP yang baru kepada Bupati dan Pejabat setempat  di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa (31/1).

Acara itu juga dirangkai dengan perpisahan dengan Pejabat Kepala Dinas Pendapatan HSU Ganovar, SE, Ak MM yang kembali bertugas ke BPKP Kalsel.

Simarmata mengakui jika kehadiran BPKP pada era yang telah lalu, cukup ditakuti pejabat didaerah daerah, karena perannya yang terfokus pada investigasi atau pemeriksaan keuangan,.

“Namun sekarang paradigm BPKP telah berubah, Jika dulu BPKP ditakuti, sekarang justru dibutuhkan dan kami siap membantu pendampingan bagi pemerintah daerah ” tandas Simarmata.

Simarmata menegaskan, selama ini BPKP tidak pernah melakukan pemeriksaan keuangan pada lembaga pemerintahan daerah, melainkan atas permintaan dari pimpinan instansi atau kepala daerah setempat.

Ia mencontohkan pemeriksaan dana BOS atau Jamkesmas adalah karena permintaan dari pimpinan instansi terkait.


Karena selain memiliki fungsi Represif, BPKP lebih mengedepankan fungsi Preventif dan Edukatif. “Fungsi Preventif berupa upaya pencegahan sejak dini sementara fungsi edukatif dengan memberikan diklat dan pendampingan “ jelas Simarmata.

Sebagai Badan Pengawasan interen Pemerintahan, BPKP tentu siap jika diminta melakukan pendampingan terhadap Penyusunan anggaran dan kegiatan pembangunan didaerah.

Hal ini tegas ia adalah sebagai upaya agar Penggunaan keuangan daerah tidak sampai bermasalah secara hukum, yang gilirannya akan mengganggu roda pembangunan daerah.

Sementara Bupati HSU HM Aunul Hadi mengakui, ada rasa kekhawatiran dikalangan pejabat pemda terkait kegiatan penyusunan dan penggunaan anggaran, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa, karena khawatir akan tersangku kasus hukum. Karena itulah,

Bupati dan Pejabat HSU lainnya berkomitmen untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan dari pihak BPKP atau kejaksaan dalam merencanakan dan menyusunan program kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran keuangan daerah/Humas/D.




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026