Kami harapkan peran aktif para dosen dan mahasiswa untuk mengawal proses ini, kami panitia komitmen transparan dan melaksanakan pemilihan sesuai aturan
Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) meminta semua pihak, termasuk civitas akademika, turut mengawal proses pemilihan calon Rektor ULM periode 2026-2030 yang saat ini telah memasuki tahap penjaringan bakal calon.
"Kami harapkan peran aktif para dosen dan mahasiswa untuk mengawal proses ini, kami panitia komitmen transparan dan melaksanakan pemilihan sesuai aturan," kata Ketua Panitia Pemilihan Prof Ifrani di Banjarmasin, Rabu.
Tak hanya di internal lingkungan kampus, peran yang sama juga diharapkan bagi pihak eksternal seperti media dan masyarakat luas.
Ifrani menyebut dengan proses yang terbuka dan bisa diawasi bersama, maka pemilihan calon Rektor ULM tahun ini mendapatkan legitimasi publik sebagaimana pada periode-periode sebelumnya.
Dia pun berharap panitia bisa menerima banyak pendaftar sehingga semakin banyak sosok yang nantinya terjaring dalam proses pemilihan di Senat.
Baca juga: ULM buka penjaringan pemilihan calon rektor periode 2026-2030
"Jika dalam penjaringan hanya tiga saja yang mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran dikarenakan syaratnya minimal ada empat bakal calon," tambah Prof Rusma Noortyani selaku Sekretaris Panitia Pemilihan.
Dalam aturannya, anggota Senat ULM yang berjumlah 65 orang memiliki hak suara untuk menetapkan tiga calon rektor dari hasil penjaringan bakal calon rektor.
Kemudian tiga kandidat ini kembali mengikuti pemilihan dengan hak suara anggota Senat plus suara dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi 35 persen.
Ketua Senat ULM Prof Luthfi Fatah menegaskan proses pemilihan calon rektor mengacu peraturan menteri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
Sehingga tata tertib peraturan Senat ULM untuk pemilihan calon rektor harus berdasarkan peraturan menteri.
Baca juga: ULM tambah lima guru besar menuju ranking 1.500 dunia
Wakil Rektor ULM Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi Dr Yusuf Azis turut menyampaikan terima kasih atas tingginya perhatian publik di Kalimantan Selatan berkaitan pemilihan calon rektor.
Dia berharap proses yang demokratis ini bisa menghasilkan sosok terbaik untuk memimpin ULM empat tahun ke depan.
Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan panitia, penjaringan pemilihan calon Rektor ULM periode 2026-2030 dimulai 15 Mei hingga 4 Juni 2026.
Pengumuman bakal calon disampaikan ke publik 12 Juni 2026 untuk selanjutnya masa sanggah hingga 17 Juni 2026.
Kemudian dilanjutkan tahap penyaringan calon melalui mekanisme Senat Universitas, yakni sidang penyampaian visi, misi dan program kerja oleh bakal calon rektor hingga akhirnya dilakukan penetapan calon rektor pada 27 Juni 2026.
Selanjutnya tahap pemilihan calon yang diagendakan prosesnya berlangsung 26 Agustus 2026 hingga penyampaian berita acara hasil pemilihan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Adapun syarat pendaftar antara lain berpendidikan Doktor (S3) dan memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.
Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun terhitung mulai 4 Oktober 2026 serta memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di PTN atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
Kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak pernah dipidana penjara.
Diketahui saat ini ULM dipimpin Prof Ahmad Alim Bachri yang menjabat Rektor ULM periode 2022-2026.
Pewarta: FirmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026