Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menjadi mitra Sekretariat Jenderal MPR RI untuk penguatan hukum lingkungan yang akan menjadi masukan penting bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.

"Hukum lingkungan ini sejalan dengan kondisi Kalimantan Selatan yang masih memiliki kawasan hijau luas," kata Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah di Banjarmasin, Senin.

Fauziah mengatakan kolaborasi dengan ULM menjadi langkah strategis mengingat perguruan tinggi negeri (PTN) terakreditasi Unggul di Kalsel itu terus berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan serta menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Kerja sama pun secara resmi dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk periode 2026–2031.

Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan MPR RI terhadap ULM sebagai mitra strategis. 

Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.

"Kolaborasi dengan MPR RI semakin memperkuat peran ULM dalam mencetak SDM unggul yang siap menghadapi tantangan regional maupun nasional,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pula ULM sebagai perguruan tinggi pertama di Kalimantan terus berkomitmen memperluas akses pendidikan, termasuk melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). 

Kemudian dukungan terhadap akses pendidikan bagi mahasiswa disabilitas, termasuk melalui pendekatan jemput bola dan bantuan finansial bagi mahasiswa kurang mampu.



Pewarta: Firman
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026