Banjarmasin (ANTARA) - Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) desa binaan dengan Kelurahan Pelambuan di Banjarmasin, Selasa.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah mengatakan, kerja sama tersebut akan memperluas pembinaan berbasis masyarakat yang terhubung langsung dengan lingkungan sosial.

"Program desa binaan ini menjadi bagian dari strategi reintegrasi sosial WBP yang menekankan kolaborasi antara lapas, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, sehingga proses pembinaan tidak hanya berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga terhubung dengan lingkungan sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan sosial kemasyarakatan, kebersihan lingkungan, serta layanan kesehatan gratis sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kepedulian sosial sekaligus mendukung proses adaptasi WBP sebelum kembali ke masyarakat.

Dia menegaskan, bahwa program desa binaan merupakan komitmen pemasyarakatan dalam memperkuat pendekatan pembinaan yang berkelanjutan dan berbasis kemitraan dengan masyarakat.

"Kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial WBP. Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi WBP maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Herriansyah juga berharap, keterlibatan pemerintah kelurahan dan masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan reintegrasi sosial agar WBP dapat kembali ke lingkungan dengan kesiapan mental dan sosial yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Lapas Kelas IIA Banjarmasin mendorong terwujudnya pola pembinaan yang lebih humanis, adaptif, dan kolaborasi sebagai bagian dari penguatan tujuan pemasyarakatan dalam mempersiapkan WBP kembali ke tengah masyarakat.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026