Pentingnya peran pengurus dalam memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat di daerah kita ini,"
Amuntai (ANTARA) - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Sahrujani, mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung At-Taqwa, Kota Amuntai, periode 2026–2029 pada Minggu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat bagi seluruh masyarakat di Kota Amuntai.
Sahrujani menjelaskan bahwa peran pengurus sangat krusial dalam memakmurkan masjid serta memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah.
"Pentingnya peran pengurus dalam memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat di daerah kita ini," ujar Sahrujani.
Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan fasilitas utama masjid guna meningkatkan kenyamanan masyarakat saat sedang beribadah.
"Insya Allah, masjid ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat melalui perbaikan berbagai fasilitas yang ada," ujar Sahrujani.
Baca juga: 1.109 qari-qariah khataman massal syukuri harjad ke-74 HSU
Rencana pembenahan tersebut meliputi perbaikan tempat wudu, penataan halaman, hingga penambahan mesin pendingin udara di dalam ruang induk masjid.
"Pemerintah akan memperbaiki tempat wudu dan menambah AC demi kenyamanan jemaah yang datang beribadah ke masjid ini," tambah Sahrujani.
Acara pengukuhan yang dihadiri ribuan jemaah dan para ulama ini ditutup dengan doa bersama demi kemakmuran masjid serta daerah.
Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L PEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026